Peristiwa

Demi Meraup Keuntungan, TPJ Ruas Brangkal – Banjarsari Dikerjakan Asal Asalan

JOMBANG, DORRPNLINENEWS.COM – Pekerjaan Tembok Penahan Jalan (TPJ) dengan judul kegiatan pembangunan penahan jalan ruas Brangkal – Banjarsari yang dikerjakan CV. Wahyu Tirta Mukti dan Konsultan Pengawas CV. Bintang Nusantara Nilai Pagu RP. 197.872.901,31 yang menggunakan anggaran P-APBD 2024 Kabupaten Jombang melalui Dinas PUPR
diduga tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan di dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Pasalnya, proses pekerjaan pembangunan TPJ tersebut diduga lantai kerja tidak diberi urugan pasir terlebih dahulu, padahal lantai pondasi perlu diberi urugan pasir untuk menstabilkan permukaan tanah dan menyebarkan beban, ketebalan urugan pasir yang disarankan adalah 5–10 cm.

Tak hanya itu saja, dari hasil pantauan tim media di lokasi kegiatan, pemasangan batu pondasi diduga tidak memakai mortar, hanya batu yang dipasang berlapis dan terkesan di tumpuk saja tanpa adanya adukan material sebagai perekat. Mortar merupakan campuran semen, pasir, dan air dengan perbandingan yang berbeda-beda.

Menurut keterangan warga setempat, kalau pengerjaannya seperti ini besar kemungkinan bangunan tidak akan bertahan lama. Ucapnya pada tim media, Kamis (30/10/24).

Untuk itu kami berharap pada pihak Aparat Penegak Hukum, Kejaksaan dan Inspektorat harus secepatnya turun tangan untuk menindaklanjutinya dan jangan sampai tebang pilih. Pungkasnya. (Pras) (tim)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close