Desa Kedungsumber Laksanakan Musrenbangdes Penetapan RKPDes TA 2025 Dan DU RKP TA 2026
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM Pemerintah Desa Kedungsumber melaksanakan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes tahun 2026 yang dilaksanakan di pendopo balaidesa Kedungsumber Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, Jumat (20/09/2024). Malam
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam
Balongpanggang (Camat Balongpanggang Suryowibowo, Kapolsek AKP.
H. Moch. Dawud dan Danramil Kapten ARH Kunto), Kasi Pemerintahan dan Kasi pembangunan Kecamatan, Pendamping desa, Kepala Desa (Kades) Kedungsumber Wahono Yudo berserta seluruh perangkat, Ketua BPD beserta anggota, LPMD, LKD, PPL Dinas Pertanian Kecamatan Balongpanggang, TP PKK Ketua RT, RW, Karang Taruna, Tomas dan Toga.
Mengawali sambutannya Kades Kedungsumber, Wahono Yudo mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh undangan yang hadir untuk melaksanakan Musrenbangdes penetapan RKPDes TA 2025 dan DU RKPDes 2026 yang dilaksanakan pada malam hari ini, ucapnya.
Wahono Yudo mengatakan bahwasanya pada malam hari ini kita akan melakukan penetapan usulan rencana pembangunan maupun pemberdayaan yang akan ditetapkan di APBDes tahun 2025. katanya.
“Semoga apa yang menjadi awal dan tujuan kita bersama dalam membangun Desa Kedungsumber ditahun 2025 kedepan bisa berjalan dengan baik dan juga mendapatkan untuk desa Kedungsumber”, harapnya.
Wahono berharap segala usulan yang telah di tampung oleh Tim penyusun, semuanya bisa tersampaikan ke pemerintahan Desa sehingga apapun usulan tersebut semoga semuanya bisa terealisasi ditahun 2025 nanti, pungkasnya.
Kapolsek Balongpangang AKP H. Moch Dawud SH Karena Polsek diikut sertakan dalam menyusun Musrenbangdes karena Polsek wajib mengikuti untuk mengetahui proses penyusunan Musrenbangdes dan penyusunan RKPBDes.
Berkat Sinergitas antara desa dengan forkopincam terciptanya kamtibmas yang mantap.
Ia berpesan kepada warga yang memiliki anak dewasa hendaknya perlu diperketat pengawasannya.
Supaya anak-anak tidak terjerumus ke pengguna Narkoba.
Sementara Camat Balongpanggang Suryo Winowo pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwasanya proses pembangunan Desa yang dimulai dari musyawarah per Dusun dan di bawah ke Musdes RKPDes dan ditetapkan di Musrenbangdes.
“Pada penetapan RKPDes ini nantinya akan di masukkan dan menjadi acuan kedalam APBDes tahun 2025 yang harus di buat sebelum akhir Desember”, terangnya.
“Sehubungan dengan pembangunan tak lepas dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban itulah yang menjadi tolak ukur dalam keberhasilan suatu Desa”, ujarnya.
Camat Suryo Wibowo berharap, apapun usulan yang telah ditetapkan dalam RKPDes TA 2025 ini bisa menjadikan Desa Kedungsumber lebih maju dan juga bermanfaat sekaligus bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, harapnya.
Kegiatan Musrenbangdes penetapan RKPDes tahun 2025 dan Daftar Usulan RKPDes tahun 2026 Desa Kedungsumber berjalan dengan baik dan sesuai dengan kesepakatan bersama. (Ono)