Peristiwa

Tasyakuran Kepala Desa Se-Kabupaten Lumajang Wujud Rasa Syukur

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Tasyakuran Kepala Desa se-Kabupaten Lumajang, menyikapi perpanjangan masa jabatan para kepala desa se-Indonesia. Kepala desa se-kabupaten Lumajang mengadakan tasyakuran di rumah ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Lumajang, Suhanto, yang juga menjabat sebagai kepala desa Kebonagung, kecamatan Sukodono, kabupaten Lumajang, Sabtu (22/06/2024).

Acara ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur atas perpanjangan masa jabatan kepala desa yang mendapat penambahan selama 2 tahun.
Tasyakuran ini berlangsung meriah, dengan disuguhi “Gebyar Reog Ponorogo dan Jaran Kencak” dimulai jam 10 pagi. Dan malamnya Pagelaran Wayang Kulit Semalam Suntuk, dengan Lakon “Semar Bangun Jati Diri”. Suhanto, selaku tuan rumah, menyambut para tamu dengan ramah dan hangat.

Acara diselenggarakan di “Pendopo Suhanto Agro” dusun Kebonarang, desa Kebonagung, kecamatan Sukodono. Dalang Ki Andix Ferry Bisono, karawitan “Dewa Budaya Jember”. Saat diwawancarai awak media, Suhanto menyampaikan bahwa acara tersebut adalah bentuk rasa syukur dan harapannya agar perpanjangan masa jabatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan desa.

“Kita semua harus bersyukur atas kesempatan tambahan dua tahun ini. Ini adalah waktu yang berharga untuk melanjutkan program-program yang telah kita rencanakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, memang ini perjuangan yang sangat panjang dari teman-teman kepala desa se-Indonesia untuk mencapai perubahan dari UU 06 tahun 2015 menjadi UU 003 tahun 2024 ini”, ujar Suhanto.

Selain sebagai ajang syukuran, acara ini juga menjadi momen untuk saling bertukar pikiran dan berdiskusi mengenai langkah-langkah strategis yang perlu diambil ke depan. Para kepala desa sepakat untuk terus bekerja sama dan saling mendukung demi kemajuan seluruh desa di Kabupaten Lumajang. “Acara tasyakuran ini dihadiri oleh semua kepala desa se-Kabupaten Lumajang dan sejumlah tokoh masyarakat. Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dapat lebih fokus dalam melaksanakan program-program pembangunan desa yang berkelanjutan dan membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat”, pungkas Suhanto. (Jwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close