Peristiwa

Dua Pasangan mesum Yang Masih Di Bawah Umur Di Ciduk Satpol PP

Teks foto : Ilustrasi

SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol Pp) mengamankan dua pasangan yang bukan muhrim di salah satu tempat kos yang berada di jalan Rajawali.

Kedua pasangan tersebut sempat kalang kabut saat mengetahui kehadiran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura.

Pasalnya, mereka yang masih di bawah umur kepergok tengah bermesraan (mesum) dengan pasangan masing-masing di satu kamar kos yangberlokasi Kelurahan Karang Dalam, Sampang, (14/5/2024) malam.

Penggrebekan itu bermula, saat sejumlah personel penegak Perda itu tengah menjalankan patroli di sejumlah tempat hiburan, seperti kafe, karaoke, PKL, dan beberapa rumah kos.

Sebelumnya, keberadaan kos-kosan itu memang menjadi incaran sebab, berdasarkan deteksi maupun laporan dari warga, bahwa kerap kali menjadi tempat pasangan muda-mudi bermesraan.

“Saat melakukan razia,kami menemukan dua pasangan mesum sedang berduaan didalam satu kamar kos,” kata Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Sampang Suaidi Asyikin, Rabu (15/5/2024).

Pihaknya bergegas mengamankan 2 pasangan itu ke Kantor Satpol PP Sampang, sekaligus melakukan pendataan. Alhasil mereka berasal dari Kecamatan Sampang dan Karang Penang.

Tak sampai di sana, Suaidi Asyikin berjanji akan gencar patroli ke beberapa tempat hiburan, sekaligus rumah kos yang sudah terdeteksi menjadi rawan mesum.

“Tempat kos yang rawan dijadikan mesum dan sudah kami blok merah,” ucap Suadi akrab di sapa.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close