Diduga Menyudutkan LSM Tulungagung, Akhirnya Kepala BPN Disomasi

Teks foto : kantor ATR BPN Tulungagung
TULUNGAGUNG, DORRONLINENEWS.COM – Keluh kesah Kepala BPN Tulungagung bakal berbuntut panjang. Beberapa LSM yang merasa dirugikan atas pernyataan tersebut, tidak bereaksi. Beberapa LSM yang mengatasnamakan Aliansi dan Perkumpulan Masyarakat Tulungagung Bersatu juga secara tegas menanyakan klarifikasi atas apa yang disampaikan Kepala BPN Tulungagung kepada awak media beberapa hari lalu.
Surat klarifikasi bernomor 01/01/ALS/I/2024 yang ditandatangani empat lembaga yakni PKTP, LSM Cakra, LSM BADAK dan LSM Sinar Perintis, telah dikirimkan ke kantor BPN Tulungagung.
Muhammad Ikhsanul selaku wakil dari LSM BADAK mengaku kecewa, dengan sikap Kepala BPN tersebut. Menurutnya, dengan pernyataan tersebut, Kepala BPN Tulungagung menganggap bahwa LSM-LSM di Tulungagung mengganggu program PTSL. “Kami menantang Kepala BPN Tulungagung untuk terus terang siapa oknum LSM yang dimaksud, sehingga tidak menimbulkan fitnah di masyarakat,’ katanya.
Senada dengan Muhammad Ikhsanul, Ketum PKTP Zuli Purwanto juga berharap Kepala BPN Tulungagung menjawab surat klarifikasi, sehingga tidak digebyah-uyah. “Saya berharap kepada Yang Terhormat Kepala BPN Tulungagung Saudara Fery Saragih untuk tidak membuat kegaduhan dan merusak kondusifitas dengan pernyataannya. Jangan hanya ngomong oknum LSM, silahkan dibeberkan siapa namanya dan apa lembaganya.” tegasnya.
Menurutnya, dengan mengatakan bahwa adanya oknum LSM yang dianggap membuat takut para Kepala Desa untuk mengikuti program PTSL, Kepala BPN Tulungagung berasumsi bahwa LSM mengganggu program pemerintah. “Padahal kami hanya ingin mengawal, bahwa pelaksanaan PTSL sesuai dengan SKB 3 Menteri, dengan biaya 150 ribu.” katanya.
Pihaknya berharap, Kepala BPN Tulungagung berani menjawab surat klarifikasi tersebut. “Jika Saudara Fery Saragih selaku Kepala BPN Tulungagung tidak menanggapi surat kami, itu berarti mempersilahkan kami untuk menempuh cara lain demi kondusifitas Tulungagung.” kesimpulan.
Untuk diketahui, beberapa LSM sudah bereaksi terkait hal itu. Diantaranya LSM Lidra dan LSM Bintara Tulungagung yang telah mengirimkan somasi kepada yang bersangkutan. (Win)