Di Duga Palsukan Tanda Tangan,PJ Kades Batu Poro Barat Di Laporkan Ke APH
teks foto : pelapor di dampingi PH di Polres Sampang
SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – Pelaksana Jabatan (PJ) Kepala Desa (Kades) Batu Poro Barat Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Sampang Selasa (16/05/2023).
Alasan dilaporkannya PJ Kades ke APH karna di tengarai telah memalsukan tanda tangan mantan Perangkat Desa.
Salah satu pelapor saat ditemui di Polres Sampang menuturkan dugaan pemalsuan tanda tangan oleh PJ Kades dilaporkan pada Bulan April 2023 ke Polda Jatim.
Namun laporan tersebut oleh pihak Polda Jatim di limpahkan ke Polres Sampang.
Salah satu penasehat hukum mengatakan pihaknya hanya mendampingi klien kami (red-pelapor) pelapor dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh PJ Kades Batu Poro Barat.
Klien kami saat itu masih menjabat sebagai perangkat Desa Batu Poro Barat,dan tandan tangan klien kami di duga di palsu oleh PJ Kades saat akan melakulan proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
“Padahal klien kami tidak merasa tanda tangan saat proses pencairan ADD dan DD tahap 1 dan 2 ” ucap Farid SH.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH kepada sejumlah awak media mengatakan dugaan pemalsuan tanda tangan yang terjadi di Desa Batu Poro Barat dilaporkan ke Polda Jatim pada Bulan April 2023.
Di bulan yang sama,kasus itu oleh pihak Polda Jatim di limpahkan ke Polres Sampang dan kini ditangani unit IV.
“Saat ini pemeriksaan awal bagi pelapor dan saksi yang diajukan dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan itu” ucap Ipda Sujianto di kantornya Selasa (16/05/2023).(awa)