Peristiwa

Tiga Pilar Balongpanggang, Gerak Cepat Terjun ke Lokasi Warung Pangkon

Teks foto : Tiga pilar datangi warung pangkon

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Dalam rangka aksi menindak lanjuti atensi Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani terkait adanya isu warung pangku yang ada di daerah Balongpanggang kabupaten Gresik khususnya di Desa Kedungsumber, Rabu (08/06/2022)

Kegiatan ini bermula dengan viralnya berita Gresik yang beredar di media online maupun media sosial (medsos) sehingga 3 Pilar Muspika Balongpanggang bertindak cepat dan menindak lanjuti kebenarannya di lapangan, terdapat 3 titik dan keseluruhan 13 warung yang ada di Desa Kedungsumber Kecamatan Balongpanggang.

Tak ingin penyakit masyarakat (pekat) berupa praktik prostitusi serta minum minuman keras (Miras) terus berkembang, Muspika Balongpanggang berkomitmen untuk sigap bergerak memberantas pekat tersebut. Komitmen itu dibuktikan Tim 3 Pilar Muspika Balongpanggang ini dengan terjun langsung merazia 3 titik yang terdiri dari 13 warung yang ada di Desa Kedungsumber.

Dari tiga belas (13) warung yang diduga warung pangku tersebut saat dirazia oleh Tim gabungan 3 Pilar Balongpanggang tidak di temukan adanya hal hal yang mencurigakan atau keseluruhan terbilang kondusif dan semua warung juga mentaati peraturan yang ada.

Camat M.Amri,” mengatakan bawasanya pramusaji yang ada di warung kopi di harapkan memperhatikan aturan aturan yang ada, selanjutnya sopan santun dalam memberikan pelayanan harus di prioritaskan serta penerangan tidak boleh remang remang,” imbaunya.

Adapun pengambilan sample darah terhadap pramusaji/ penjaga warung dan pelanggan warung yang bekerja sama dengan dinas kesehatan melalui Puskesmas Balongpanggang jadi setiap pramusaji dan pengunjung keseluruhan di ambil sample darahnya. Guna memastikan pramusaji dan pelanggan sehat aman dari penyakit apapun.

Sementara Kades Kedungsumber Wahono Yudo menjelaskan terkait isu yang beredar viralnya warung pangku yang ada di Desa Kedungsumber Kecamatan Balongpanggang ternyata nihil artinya sesuai dengan perda nomor 2 tahun 2022 juga tidak di temukan minuman keras (miras), pramusaji warung kopi juga tidak di temukan pakaian yang tidak sopan.

Masih Wahono,” mengatakan bahwa ia selaku pemangku desa/ kepala desa bersama pemerintah desa akan terus melakukan monitoring dan pendataan secara berkala tentang kependudukan. Oleh karenanya pramusaji di wajibkan untuk mengurus kipem.

Selain itu, pemerintah desa juga meminta agar pramusaji untuk mematuhi peraturan yang ada di desa, termasuk mengenai jam tutup, penyambutan dan pelayanan yang sopan dan penerangan tidak boleh remang remang,”tutupnya.

Terlihat hadir dalam giat tersebut dipimpin Langsung oleh Camat Balongpanggang M.Amri, S.SiT., didampingi oleh Kapolsek AKP Muhammad Zainudin, Perwakilan dari Koramil dan Trantib Balongpanggang tersebut difokuskan pada desa Kedungsumber khususnya yang berada di Dusun Bangsri lantaran sempat viral adanya warung pangku.(tyo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close