Pemihan Kades PAW Desa Bencelok Tertutup Untuk Awak Media
Teks foto : petugas keamanan
SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang digelar di aula Kecamatan Senin (30/05/2022).
Namun selama pelaksanaan dilakukan secara tertutup dan di jaga ketat oleh pihak keamananan baik dari TNI dan POLRI.
Bahkan,saking tertutupnya sejumlah awak media baik dari media cetak dan Online serta media elektronik tidak bisa tau langsung proses yang dilakukan.
Pasalnya,di area pintu masuk gerbang Kecamatan Jrengik,petugas dari TNI dan POLRI bersiaga penuh dan melarang awak media dan orang yang tidak berkepentingan untuk masuk ke lokasi pemilihan.
Di temui usai acara,kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Chalilurrahman mengatakan adanya larangan masuk untuk awak media itu bukan ranahnya,tapi ranah pihak keamanan.
Untul pemilihan kades PAW Desa Bencelok sendiri terlaksana secara musyawarah karna yang perwakilan yang hadir sepakat melaksanakan musyawarah mupakat.
“Musyawarah mupakat tanpa melakukan pemungutan suara itu sah karna di atur dalam Perbub No 27 Tahun 2021 pasal 6 serta pasal 81 dan pasal 82 ” tutur Kadis DPMD kepada sejumlah awak media.(awa)