Pemerintahan

Jelang Pengukuran Serentak, BPN Mantapkan Seluruh Kades dan Perangkat

Teks Foto : Bupati Gresik Sambari Halim Radianto bersama kepala BPN Gresik Asep Heri

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Seiring pogram BPN Gresik untuk melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Wilayah Kecamatan Dukun dan Sidayu. Bupati Gresik Dr. Sambari halim Radianto meminta Seluruh Kepala Desa dan Perangkat desa serta panitia yang terlibat untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.

“Silahkan dipersiapkan syarat-syaratnya, dimusyawarahkan batas tanahnya dengan tertangga kanan kiri sebelum diukur oleh BPN untuk pemasangan patoknya. Dimusyawarahkan juga apabila ada dimensi tanah yang tidak bagus. Pokoknya jangan sampai ada yang merasa dirugikan setelah diterbitkan sertifikat oleh BPN.”

Peringatan Bupati ini disampaikan Ketika memberi sambutan saat pemantapan Desa Binaan Dalam aksi Trijuang yang berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Senin (2/11/2020).

Bupati menegaskan, Kegiatan PTSL ini adalah kegiatan yang sangat bermanfaat untuk para pemilih tanah. Menurut Sambari, dengan kegiatan PTSL ini nantinya tidak akan ada lagi tanah yang hilang.

Setelah mendengar kesiapan masyarakat atas penjelasan Bupati Gresik, Kepala BPN Gresik Asep Heri menantang Camat, Perangkat Desa dan Panitia pelaksana PTSL di tingkat Desa.

“Mulai besok sampai akhir bulan kita mulai start pengukuran. Anda harus sudah menyiapkan segala persyaratannya. Kalau belum siap, silahkan tuntaskan hari ini. Untuk tahap awal pemasangan tanda batas perorangan. Selanjutnya dilaksanakan pemasangan tanda batas wilayah desa. Saya akan hadir sendiri untuk pemasangan tanda batas wilayah” tandas Asep yang disepakati oleh para Kepala Desa yang hadir.

Tentang program PTSL ini, Asep Heri menyatakan bahwa pihaknya menyiapkan 50 ribu sertifikat untuk 47 desa di kecamatan Dukun dan Sidayu.

“Kalau nantinya surat pengajuan yang masuk lebih dari 50 ribu, saya terpaksa mencari tambahan kelebihannya. Tapi kalau kurang , kami akan limpahkan ke wilayah lain” tandasnya.

Yang penting masyarakat peserta program PTSL ini menyiapkan segala persyaratannya yaitu KTP, KSK, Bukti kepemilikan, SPPT PBB dan Surat pernyataan.

“Kita berharap agar semua pihak yaitu Pemkab Gresik, Pemerintah Desa dan BPN yang tergabung dalam trijuan, untuk saling mendukung untuk kesuksesan program strategis Nasional pensertifikatan tanah secara sistematis lengkap. Kalau salah satu mereka tidak mendukung, niscaya program ini tidak bisa terlaksana ” jelas Asep. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close