Hukum dan Keamanan

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Polres Lumajang

Teks foto : Barang bukti tersangka yang diamankan di mapolres Lumajang

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berulah di wilayah hukum polres Lumajang, berkat kejelian Satreskoba polres Lumajang, ulah Tiga pelaku tersebut berhasil dihentikan. Kini mereka harus mendekam dibalik jeruji besi karena tersandung kasus narkoba.

Perbuatan tak patut itu dilakukan oleh S (23 th), PS (35 th) dan SU (42 th), dalam hal ini berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihak Polres Lumajang. Polres Lumajang yang sebelumnya telah berhasil menangkap pelaku S di Jalan Raya Sukorejo, kecamatan Kunir, kabupaten Lumajang pada Senin (10/01/2022), pelaku PS dan SU berhasil ditangkap.

Kasat Resnarkoba AKP Ernowo menjelaskan, bahwa penangkapan itu bermula ketika aparat berhasil mengamankan pelaku S yang terbukti menyimpan satu paket sabu di dalam sebuah bungkus rokok. “Barang bukti yang kita amankan dari pelaku S ini, sabu-sabu seberat 0,46 gram”, kata Ernowo, Selasa (11/01/2022) sore.

Atas penangkapan tersangka S itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan kasus. Alhasil, aparat berhasil meringkus 2 tersangka lainnya yang diduga sebagai pembeli barang haram tersebut. Kedua tersangka itu, ialah PS dan SU, mereka diringkus petugas Satresnarkoba saat berada di samping rumah PS di desa Tempeh Kidul, kecamatan Tempeh, kabupaten Lumajang.

Masing-masing tersangka merupakan warga kecamatan Tempeh dan Klakah, kabupaten Lumajang. Dari hasil penggerebekan, aparat berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari PS. “Kami berhasil mengamankan alat hisap sabu atau bong terbuat dari botol minuman yang terangkai dengan sedotan dan pivet kaca yang di dalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal warna putih diduga sabu”, ungkap Ernowo.

Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Bahkan, ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun kini menanti para tersangka. Ernowo berharap, agar Lumajang semakin kondusif maka perlu adanya kesadaran dari masyarakat untuk menjauh dan menolak narkoba. Pihaknya tak akan berhenti berupaya memberangus peredaran narkoba ini.

“Kami, Polres Lumajang bersama instansi terkait seperti BNN, tentunya tetap berupaya maksimal memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi tentang bahaya narkoba sering kami gelar, kemarin kami bersama Satlantas Polres Lumajang juga baru saja memberikan sosialisasi yang menyasar para pelajar di sekolah-sekolah, ini bentuk upaya dan pelayanan kami disamping tindak represif yang kami lakukan, sekali lagi, katakan tidak pada narkoba”, pungkas Ernowo. (Jiwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close