Peristiwa

Sukseskan PTSL, BPN Gresik Gelar Sosialisasi Ke Desa – Desa

Teks foto : Petugas BPN Sosialisasikan PTSL di desa Babatan

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Bertempat di Desa Babatan dan DesaTenggor, Perwakilan BPN Gresik dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah melaksanakan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2022, Rabu (8/12/2021) pagi.

Dalam sosialisasi tersebut di pimpin oleh Kepala Urusan Umum dan Kepegawaian Arief Bayuardi. Hadir pula Kepala Desa (Kades) Babatan Sagita dan Kepala Desa (Kades) Tenggor Kowianto, Perangkat Desa, dan perwakilan warga Desa setempat.

Disaat sosialisasi di Desa Babatan Arief Bayuardi menyampaikan pemaparan tentang PTSL, yang mana PTSL merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara bersamaan dan mencakup semua obyek pendaftaran tanah yang belum terdaftar di suatu wilayah desa.

Dimana melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Katanya.

Masih Arief Bayuardi,” Kepada masyarakat agar nantinya menyiapkan persyaratan – persyaratan seperti identitas pemilik tanah berupa foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto kopi Kartu Keluarga (KK), tanah tidak bermasalah dan surat – surat pendukung lainnya

Menurutnya, Dalam SKB 3 Menteri Nomor 25 Tahun 2017 menyatakan bahwa ada biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat dalam rangka pelaksanaan persiapan pendaftaran tanah sistematis, seperti penyiapan dokumen, kegiatan pengadaan patok dan materai.

Jangan lupa, masyarakat juga memasang patok batas tanah untuk mempermudah tim petugas melaksanakan pengukuran. Terangnya.

Untuk wilayah Kabupaten Gresik sendiri tarjet kuota sekitar 40ribu, Kecamatan Benjeng dan Kecamatan Balongpanggang. Tambahnya.

Sementara itu Kepala Desa Tenggor Kowianto menyampaikan bahwa pengurusan sertifikat merupakan hak warga, sehingga diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya program ini dengan baik.

Sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan dokumen negara yang sangat vital. Insyaallah Desa Tenggor mendapatkan kuota kurang lebih 1.000 Bidang di Tahun 2022. .

Baginya. Sertifikat tanah ini memiliki fungsi sebagai tanda bukti yang kuat secara hukum. Jelasnya.

Untuk itu, kami berharap kepada perangkat desa dan tim, agar nantinya kedepan masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam menyukseskan program PTSL Tahun 2022, sehingga Desa kita mempunyai sertifikat semua.
Tambahnya. (Lono)

Komentar

Tag

Berita Terkait

Back to top button
Close