Terkait Penyekatan, Sejumlah Pengemudi Angkutan Online Mengadu Ke Bupati
Teks foto : Pengemudi Angkutan Online Mengadu Ke Bupati
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Adanya penyekatan sejumlah ruas jalan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Gresik. Sejumlah pengemudi angkutan online ‘sambat’ kepada Fandi Akhmad Yani Bupati Gresik.
Mereka yang berasal dari 3 perusahaan angkutan online tersebut masing-masing Grab, Gojek dan Nujek diterima oleh Bupati Gresik guna beraudiensi di Ruang rapat Dhurung Bawean komplek kantor Bupati Gresik pada Rabu (14/7/2021) petang.
Saat menemui para perwakilan angkutan online, Bupati didampingi oleh Kabag Ops Polres Gresik dan Pasi Intel Kodim 0817 Gresik serta Kepala Dinas Perhubungan Gresik Nanang Setyawan.
Saat menyampaikan keluhannya, beberapa Perwakilan pengemudi angkutan online yaitu Burhanuddin, Indro dan Khusaini meminta agar ada kelonggaran untuk menjemput dan mengantar penumpang pada area penyekatan. Dia juga meminta petugas keamanan tidak melakukan razia pada sore hari. Juga minta agar lebih memberikan keleluasaan untuk kendaraan luar wilayah.
Fandi Akhmad Yani yang akrab disapa Gus Yani ini saat membuka adiensi ini menyatakan bahwa setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra, tentunya ada pihak yang merasa dirugikan.
“Kebijakan PPKM darurat ini merupakan kebijakan pusat atau nasional yang di breakdown sampai ketingkat bawah. Kebijakan ini diambil karena pandemi Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali sudah sangat mengkhawatirkan” kata Gus Yani.
Untuk Gus Yani Bupati mengajak agar kita bersama-sama mencari solusi atas kebuntuan dari kebijakan tersebut agar bisa kita urai bersama.
Tentang permintaan kelonggaran selama penyekatan, tetap tidak bisa dipenuhi. Bupati yang juga dibantu oleh Kabag Ops Polres Gresik meminta kepada angkutan online untuk mencari jalan alternatif. Tentang semua kebijakan tersebut, Bupati mengatakan bahwa pihak satgas Covid bertujuan untuk mengurangi aktivitas masyarakat dan akan membubarkan setiap kerumunan.
Beberapa hal juga disampaikan oleh Bupati misalnya tentang kendaraan online berplat luar Gresik tetap akan diberi kelonggaran asal pengemudi dapat menunjukkan KTP. hal lain yang juga akan diberi kelonggaran misalnya mengantar orang sakit, agar pengemudi menyampaikan kepada perugas yang ada di lapangan.
Diakhir pertemuan Bupati berharap agar audiensi ini betul-betul merupakan solusi yang tepat untuk semua masyarakat. Tentu saja perlu ada kerelaan kita bersama demi untuk menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19 yang saat ini.
“Tolong sampaikan hasil audiensi ini kepada semua pengemudi angkutan online yang lain. Kami ingin para pengemudi angkutan online ini bisa menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan Protokol kesehatan sehingga dapat menurunkan dan menghilangkan sebaran Covid-19 di Gresik” harap Gus Yani. (sdm/lono)