Pemerintahan

Forum CSR Kota Probolinggo Harus Lebih Bermanfaat & Dirasakan Untuk Masyarakat

Teks foto : Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin mengukuhkan Forum Pelaksana Tanggungjawab Sosial Perusahaan (CSR) Kota Probolinggo periode 2020-2023,

PROBOLINGGO, DORRONLINENEWS.COM – Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin mengukuhkan Forum Pelaksana Tanggungjawab Sosial Perusahaan (CSR) Kota Probolinggo periode 2020-2023, Senin (14/12) di Paseban Sena. Pemimpin Cabang Bank Jatim Probolinggo, Wawan Budi Rachmanto didapuk menjadi Ketua Badan Pelaksana Tanggungjawab Sosial.

Dikukuhkannya forum yang diatur dalam Perda Nomor 5 tahun 2016 ini untuk melakukan perencanaan kegiatan CSR, menyusun pedoman pelaksanaan kegiatan CSR, melaksanakan kegiatan CSR, evaluasi dan monitoring pelaksanaan CSR, melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada wali kota.

“Saya berharap semua kegiatan CSR dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Probolinggo. Mudah-mudahan dengan semangat dan pemikiran baru untuk Kota Probolinggo, keberadaan Forum CSR bisa lebih dirasakan masyarakat. Berbagi bersama untuk melakukan yang terbaik, mengisi satu sama lain,” jelas Wali Kota Habib Hadi dalam sambutannya.

Forum CSR ini diharapkan bisa mewujudkan program tanggungjawab sosial perusahaan yang tepat guna, tepat sasaran dan berdaya manfaat maksimal serta pengelolaan dan pelaksanaan penanganan masalah CSR.

“Saya ingin ke depan, kita (Pemkot-Forum CSR) bersinergi, mengerucutkan tujuan sesuai dengan apa yang diharapkan bersama karena ini urusan sosial,” imbuh wali kota kepada pengurus forum yang hadir siang itu. Wali kota juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus forum periode sebelumnya yang sudah bekerja dengan baik.

Ketua Badan Pelaksana Tanggungjawab Sosial Kota Probolinggo, Wawan Budi Rachmanto menyatakan, ada tiga pilar yang berperan agar forum CSR bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Probolinggo. Ialah masyarakat itu sendiri, pemerintah dan perusahaan yang memberikan CSR.

Bagaimana kunci mensinergikan tiga pilar tersebut? “Kuncinya adalah tahu apa yang dibutuhkan masyarakat, kemampuan perusahaan dalam memberikan CSR (seperti apa dan untuk apa) dan keinginan atau yang dibutuhkan oleh pemerintah kota. Sehingga ketiga pilar ini nantinya mampu diolah sedemikian rupa untuk kebaikan masyarakat Kota Probolinggo. Diharapkan, produk CSR bisa memberikan multiplier effect (berdampak ganda) bagi masyarakat dan pemkot,” ujar Wawan. (Indra/woko)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close