Pemerintahan

Pemdes Balongpanggang Fokus Pada Penyadaran pedagang dan Pembeli akan Bahaya Covid di Pasar Tradisional

Pemdes Balongpanggang

Teks foto : Pemdes Balongpanggang Fokus Pada Penyadaran pedagang dan Pembeli akan Bahaya Covid di Pasar Tradisional

 

GRESIK, DORRONLINENEWS.com –
Pemerintahan Desa Balongpanggang (Pemdes) Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, fokus terhadap penyadaran pedagang dan pembeli yang berada tradisional Balongpanggang. Sabtu (16/05/2020)

Dalam penertipan tersebut Pemdes terapkan mengharuskan warga yang pergi ke pasar Balongpanggang hendaknya menggunakan masker. Jadi bagi warga yang berjualan dan akan berbelanja harus menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid 19.

“Seluruh pedagang dan pengunjung yang masuk area pasar, diwajibkan untuk menggunakan masker, cuci tangan dan diukur suhu tubuh”.

Kepala Desa Balongpanggang Agus Saputro mengatakan, Sejak Kabupaten Gresik ditetapkan sebagai zona merah dan (PSBB), untuk itu kami menerapkan dipasar tradisional Balongpanggang  dengan menggunakan SO Covid 19, bagi masyarakat dan komunitas yang akan berbelanja di pasar tradisional,” katanya. Sabtu (16/5/2020) pagi.

Bagi para pedagang, kata Ciput, tidak hanya memakai masker mereka diminta untuk mencuci tangan dan diukur suhu tubuhnya yang sudah kami sediakan. Dan kami juga bersama pemerintah desa melalukan penyemprotan disinfektan di sekitar pasar, Fasisilitas Umum, Pemukiman.

“Kegiatan ini terus berkelanjutan, hingga hari raya idul fitri,” Terangnya.

Selama masa pandemi COVID-19 ini, baik pedagang, pengunjung, maupun parkir, diwajibkan untuk menggunakan masker. Kami sudah terapkan SOP ini di pasar-pasar tradisional,” ungkapnya kembali.

Hingga saat ini kami bersama Pemdes Balongpanggang terus melakukan edukasi kepada pedagang dan pembeli yang berada di pasar, agar mereka bisa terhindar dari virus COVID-19.

“Kami imbau terus-menerus. Pedagang di pasar tradisional  Balongpanggang untuk melaksanakan SOP ini,” ujar Ciput.

Dia juga mengingatkan agar mereka yang sakit, dan mengalami gejala COVID-19 untuk tidak mengunjungi pasar, dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan (Puskesmas) terdekat.

Perlu diketahui Pemdes Balongpanggang, di pasar kami juga meyediakan tempat cuci tangan yang ada disetiap pintu, himbauan melalui bener dan setiap hari petugas pasar berkeliling dengan menggunakan pengeras suara untuk memberikan himbauan,” tambahnya.

Tempat terpisah Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori mengatakan,” tentu saja kami sangag mengapresiasi apa yang dilaksanakan oleh Pemdes Balongpanggang, dalam kegiatan penertiban pasar. Karena mengingat pasar tersebut dipenuhi oleh banyak orang, kalau kita tidak jeli kita akan fatal nantinya,”

Masih Jusuf Ansyori, adanya perhatian khusus terhadap pengunjung pasar diharapkan masyarakat mematuhi protokoler Covid 19 di tempat umum seperti pasar yaitu 1. Harus memakai masker. 2. Cuci tangan pakai sabun sebelum masuk pasar 3. Jaga jarak / Phisical distancing 4. Segera meninggalkan pasar selesai berbelanja. Untuk pedagang selain diatas harus menjaga kebersihan lingkungan dan jangan bergerombol.

Guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19, untuk itu Pemerintahan Desa Balongpanggang (Pemdes) Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, giat penertiban di pasar tradisional Balongpanggang. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close