Lima Kecamatan Masuk Zona Merah, Polres Sampang Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba
Teks foto : Penandatanganan banner kampung tangguh Narkoba
MADURA, DORRONLINENEWS.COM – Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz membentuk kampung tangguh anti Narkoba di lima kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang Pulau madura.
Lima kecamatan yang menjadi target sasaran kampung tangguh anti narkoba yakni kecamatan, Omben, Ketapang Robatal, Sokobanah dan kecamatan Banyuates.
Usap apel deklarasi anti narkoba polres Sampang selasa (1/9) kepada sejumlah awak media Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafid menuturkan pembentukan lima kampung tangguh anti narkoba sebagai bentuk komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di kabupaten sampang.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memerangi peredaran narkoba ucap kapolres Sampang.
Di pilihnya lima kecamatan tersebut untuk pembentukan kampung tangguh anti narkoba tutur Kapolres Sampang karna di lokasi tersebut di nilai paling parah.
“Karna selama ini di lima lokasi tersebut yang sering terjadi penangkapan penyalah gunaan narkoba jelasnya.
Harap Kapolres paska di bentuknya kampung tangguh anti narkoba,kedepan peredaran narkoba di Kabupaten Sampang tidak ada lagi.
“Sehingga Kabupaten Sampang menjadi hebat dan bermartabat ucap mantan Kapolres Tebo ini di hadapan para awak media saat di mintai komentar. (awa/Lono)