YOGYAKARTA, DORRONLINENEWS.com –
Bertempat di Auditorium Pusat Latihan Kapal Perang Komando Latihan Armada (Puslatkaprang Koarmada) II Surabaya Jawa Timur, telah dilangsungkan upacara Penutupan Latihan Keamanan Laut (Latkamla) Koarmada II Tahun Anggaran (TA) 2020 secara resmi oleh Panglima Koarmada (Pangarmada) II Laksda TNI Heru Kusmanto, S.E., M.M. kemarin.
Adapun Latkamla Koarmada II yang secara resmi dibuka oleh Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada II Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo mewakili Pangarmada II pada Selasa (03/03/20), juga dihadiri Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Yogyakarta Lantamal V Kolonel Marinir Bambang Adriantoro. Adapun sebagai peserta latihan dari Lanal Yogyakarta yakni oleh Perwira Staf Intelijen (Pasintel) Mayor Laut (T) Mufit dan Pjs. Perwira Staf Operasi (Pasops) Kapten Laut (E) Agus Murdianto.
Tema yang diusung Latkamla kali ini yakni “Koarmada II Melaksanakan Latihan Keamanan Laut Tahun Anggaran 2020 di Surabaya dan Sekitarnya Guna Menciptakan Kondisi Keamanan Laut Yang Kondusif Bagi Para Pengguna Laut Dalam Rangka Mendukung Tugas TNI Angkatan Laut”.
Dalam latihan yang digelar selama 10 hari tersebut, para peserta yang berjumlah kurang lebih 331 prajurit yang berasal dari jajaran Pangkalan TNI AL dan beberapa unsur KRI di jajaran Koarmada II, bersama mengasah kemampuan dibidang keamanan laut, terutama dalam mengatasi permasalahan penegakkan hukum yang terjadi di wilayah laut, dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dan menguji doktrin dalam pelaksanaan operasi keamanan laut, sedangkan sasaran yang ingin dicapai dalam latihan ini adalah meningkatnya profesionalisme prajurit jajaran Koarmada II dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di laut.
Diharapkan para peserta setelah selesai mengikuti latihan nantinya, dapat menyamakan pola pikir dan pola tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga diharapkan bisa bertindak cepat, tepat, dan efektif serta dapat memecahkan persoalan dengan solusi terbaik dalam mengahadapi dinamika permasalahan pelanggaran hukum yang terjadi di laut, yang disesuaikan dengan standar prosedur operasi ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku baik hukum nasional maupun internasional.