Wabup Hadir Di Balongpanggang Untuk Memberikan Bantuan Perdana Pendistribusian BLT Bersumber dari DBHCHT

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Bertempat Di pendopo Kecamatan Balongpanggang, berwajah sumringah karena mendapatkan BLT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
yang didistribusikan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan salurkan khusus di Kecamatan Balongpanggang ini sekitar 372 orang. Penyaluran dilakukan Pemerintah kabupaten Gresik melai Dinas Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Rabu (16-06-2025).
Wakil Bupati Gresik dr. H. Asluchul Alif, M.Kes., M.M., M.H.P. yang hadir dalam kegiatan tersebut menjamin dana tersebut disalurkan tepat sasaran dan transparan. Untuk itu, Pemkab Gresik serius mengawal proses pendistribusian dana tersebut.
Dalam sambutannya Asluchul Alif menyampaikan harapannya kepada segenap tamu yang hadir agar bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Tentunya sebagai bentuk dari akuntabilitas pemerintah daerah,”
Ia berharap BLT DBHCHT ini dapat meringankan beban masyarakat. Khususnya, dalam menghadapi kebutuhan ekonomi harian.
Selain BLT DBHCHT, Pemda Gresik juga telah menggulirkan berbagai program sosial lainnya. Khususnya, yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Kemudian juga berharap penyaluran bantuan ini menjadi dorongan semangat bagi masyarakat. Sekaligus bukti nyata hadirnya pemerintah dan legislatif dalam memberikan perlindungan sosial bagi warganya,” .
Pada kesempatan yang sama turut hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh,
Kepala Cabang Kantor Pos Gresik Johan Riyadi.
Ummi Khoiroh menyampaikan bantuan ini langsung di distribusikan kepenerima manfaat se Kabupaten Gresik dengan total 3089 orang dan khusus untuk wilayah Kecamatan Balongpanggang sekitar 372 orang.
Terdiri dari tiga sasaran utama yaitu buruh petani tembakau, buruh pabrik rokok dan warga masyarakat lainnya yang telah ditetapkan oleh Bupati Gresik melalui Surat Keputusan.
Dengan masing masing mendapatkan Rp 300.000,- perbulan dikalikan enam bulan dan akan diberikan setiap dua bulan sekali.
Juga berharap agar warga masyarakat penerima manfaat di Kecamatan Balongpanggang ini hidupnya lebih sejahtera, imbuhnya. (Ono)