Peristiwa

Diduga Gagal Bayar Simpanan Anggota, Pengurus KSU ARTHA BHUANA Saling Lempar Tanggung Jawab

Teks Foto : Suprinoto Salah Satu Korban Di Koperasi Artha Bhuana Nugraha Talun.

BLITAR, DORRONLINENEWS.COM – KSU Artha Bhuana Nugraha diduga mengalami gagal bayar simpanan anggota akibat kredit macet atau non-performance loan (NPL) yang tidak dilaporkan Esty Wulaningrum.

Hasil Investigasi Dorronlinews.com Dilapangan,Koperasi kredit yang awalnya didirikan untuk kepentingan umat Hindu kabupaten Blitar itu mengalami gagal bayar simpanan anggota senilai Ratusan Juta Rupiah akibat kredit macet yang mencapai ratusan juta rupiah atau 90 persen dari total aset.

Pengamatan awak media pada kantor KSU Artha Bhuana Nugraha, gedung yang berpagar hitam itu tertutup rapat, digembok dan ditumbuhi rumput seperti hutan. Hanya tampak dari depan sebuah bangunan yg sudah dipenuhi tumbuh tumbuhan.Tak terlihat pengurus maupun pegawai koperasi yang bertugas memang sejak bermasalah pada tahun 2020 kantor tersebut sudah tidak tampak adanya kehidupan.

Esty Wulaningrum Salah Satu Karyawan Yang Rumahnya Tidak Jauh dari Kantor KSU Tersebut saat ditemui di rumahnya, mengatakan tidak ada lagi pegawai koperasi yang bekerja. Ia tak ingat persis waktunya. Pun dengan pengurus dan pengawas koperasi tak pernah datang. “Karyawan sudah banyak yang keluar, karena tidak digaji,” kata Esty.

Kendati sudah tutup, kantor koperasi yang berlokasi di Desa Kendalrejo Kecamatan Talun Kabupaten Blitar ini terus dikunjungi oleh para nasabah yang berupaya mengambil tabungan mereka. Namun, hingga saat ini para nasabah gagal mengambil hak mereka yang tertahan di KSU Artha Bhuana Nugraha.

Salah satu dari nasabah, Bernama Suprinoto Warga Dusun Tlogomulyo Desa Balerejo Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar mengatakan tabungannya tidak bisa diambil sejak tahun 2020 lalu. Tabungan Suprinoto sekitar Rp 41jt. termasuk bunga tabungan dan deposito yang disimpannya sejak 10 Juli 2020 silam.

Anggota koperasi yang lainya bernama Mujiati Yang Memiliki Tabungan Sebesar Rp.25jt dalam Keadaan yang sama hingga saat ini menyatakan macetnya penarikan uang tabungan para anggota Koperasi Artha Bhuana Nugraha telah terjadi sejak Juli THN 2020. Suprinoto dan Mujiati mengatakan pengurus dan manajer bilang kepada anggota dan non-anggota yang menyimpan uangnya bahwa masih banyak tagihan di luar yang belum masuk ke rekening koperasi.

Team Investigasi Dorrpnlinews.com mengonfirmasi hal ini kepada Priono Selaku Pengawas dan Esty Wulaningrum selaku bendahara. “Silakan ke Pak Lestari saja ya. Mohon maaf,” kata Priono dan Esty Selaku Pengurus Koperasi Artha Bhuana Nugraha.
Hal Senada Juga Disampaikan Oleh Satyaningsih Selaku Sekretaris Koperasi Artha Bhuana Nugraha, Pihaknya Selama ini Sudah Koorperatif karena selama ini juga sudah berulangkali dipanggil pihak penyidik polres Blitar terkait masalah tabungan anggota ini.
Namun Semuanya Kembali Pada Pak Lestari Selaku Ketua Koperasi Artha Bhuana Nugraha Kenapa Selama ini Terkesan Menghindar dan Terkesan Menjebloskan Pengurus dan Karyawan yang lain untuk dijadikan pagar betis demi keamanan beliau,tandasnya pada media ini.
Sebenarnya Kami ( Priono,Esty Wulaningrum, Satyaningsih Red ) Sudah berusaha membuka pintu untuk pak lestari selaku ketua koperasi Artha Bhuana Nugraha agar segera memberikan mandat kuasa kepada pihak LBH CAKRAM untuk upaya mediasi sekaligus pendampingan upaya hukum untuk melakukan somasi kepada para debitur yang menunggak hingga ratusan juta rupiah.
Perlu diketahui Macetnya Debitur Mayoritas Dikarenakan Pak Lestari Selaku Ketua Memudahkan Proses Pencairan Pinjaman bahkan Debitur Tertunggak Paling Banyak yang mencapai hampir 2 miliar justru masih kerabat pak lestari sendiri dan hingga saat ini mereka mayoritas Gagal Bayar dan diendapkan oleh pak lestari.
Anehnya Justru Pak Lestari sebagai ketua tidak mau bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.(R_win)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close