Peristiwa

Dicemarkan Nama Baiknya Seorang Warga Bondoyudo Akan Lapor Polisi

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Warga desa Selok Besuki, kecamatan Sukodono, kabupaten Lumajang, mengeluhkan pelayanan yang diberikan oleh Modin desa setempat. Seorang warga menilai bahwa pelayanan administrasi, khususnya yang berkaitan dengan pengurusan surat-menyurat keagamaan dan kependudukan, tidak berjalan maksimal menjadikan warga kesal.

Adi Purnomo salah satu warga dusun Krajan Baru, desa Bondoyudo, kecamatan Sukodono (Tetangga Desa) mengaku harus menunggu berhari-hari untuk mendapatkan surat pengantar nikah, maupun administrasi keagamaan lainnya. Bahkan, tidak jarang mereka harus kembali datang ke kantor desa karena dokumen yang belum selesai atau petugas tidak berada di tempat.

“Waktu itu saya dimintai tolong warga yang mau menikahkan anaknya, yang kebetulan berawal dari proses pernikahan yang gagal karena ada sedikit permasalahan. Tetapi berkas sudah lengkap administrasinya, dan berkas ada di pak Modin. Dan ini, sekarang sudah akan melanjutkan pernikahan lagi saya datang untuk mengurus surat pengantar nikah dan menanyakan berkas yang dulu dibawa pak Modin”, ujar Adi, Kamis (24/04/2025).

Dikatakan Adi kepada awak media, bahwa pernikahan yang gagal itu kurang lebih sekitar empat bulanan. “Tetapi saat saya menanyakan berkas yang dulu di pak Modin dikatakan sudah tidak ada, gak tahu dan masih dicari, dia bilang sudah kadaluwarsa. Masa berkas ada kadaluwarsanya kayak makanan, kenapa saya minta berkas yang lama, karena berkas yang baru masih akan ngurus lagi. Akhirnya saya ke KUA melengkapi data yang baru lagi, kata pak Modin kepada orang yang minta tolong ke saya, untuk biaya pernikahan kalau nikah di KUA biayanya Rp 350.000,- kalau manggil Rp 900.000,-“, ungkap Adi.

Keterlambatan pelayanan ini dinilai menyulitkan warga, terutama bagi mereka yang membutuhkan dokumen secara cepat untuk keperluan mendesak. Kepala desa Selok Besuki, saat dikonfirmasi Adi mengatakan bahwa tinggal minta nomer registernya minta ke pak Modin karena desa tidak mengeluarkan nomer register seperti itu. Terkait surat sudah ditandatangani pak kades.

“Yang saya tidak terima ke pak Modin, karena nama baik saya dicemarkan. Padahal waktu pak Modin tanya, sampeyan wartawan ya…. saya jawab bukan wartawan. Tetapi pak Modin bilang ke orang-orang, mengatai saya wartawan pek kepek. Itu yang saya tidak terima, saya akan melaporkan pencemaran nama baik ini ke Polsek Sukodono. Padahal kepala desanya itu tidak mempersulit pelayanan, waktu itu saya datang minta tandatangan langsung ditandatangani oleh pak kades”, jelas Adi.

Harapan kami, kepala desa Selok Besuki segera mengevaluasi kinerja aparatur desa, termasuk Modin, agar pelayanan publik bisa ditingkatkan. Dan akan menindak lanjuti laporan dari masyarakat dan melakukan pembenahan internal. Pelayanan kepada warga adalah prioritas utama aparatur desa. Kami berharap adanya perbaikan kinerja dan peningkatan kedisiplinan dari aparat desa agar kepercayaan masyarakat tidak menurun. (Jwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close