Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi Di Kabupaten Sampang

Teks foto : pelaku
SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Tragedi berdarah hingga mengakibatkan nyawa melayang kembali terjadi di Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang Pulau Madura.
Kejadian itu terjadi jln kampung lon arah Dusun Bliker Desa Tamberuh daya Kecamatan Sokobanah Senin 10 Maret sekitar pukul 21.00 WIB
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM membenarkan adanya peristiwa pembunuhan di Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang Jawa Timur.
“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian pada korban inisial KH umur 35 tahun, alamat Dusun Larangan Badung Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan Pamekasan,” kata Kapolres Sampang.
Menurut Kapolres,dari hasil penyelidikan tempat kejadian perkara dan interograsi saksi-saksi dilapangan,sekira pukul 03.30 Wib Satreskrim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku penganiayaan yaitu MS, umur 30 tahun alamat Kampung Lon Bliker Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.
“Saat terduga pelaku MS saya interograsi bersama Kasat Reskrim serta penyidik Satreskrim Polres Sampang,MS mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis clurit kepada korban KH yang mengakibatkan meninggal dunia,” ungkap AKBP Hartono kepada awak media saat di Mapolsek Sokobanah, selasa (11/03/2025) pukul 04.00 Wib.
Awal mula kejadian tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian KH menurut Kapolres berawal ketika korban mengantarkan seorang perempuan yang berinisial IM umur 27 tahun menggunakan mobil Toyota Avansa warna putih Nopol B 1679 ZUP dari Pamekasan menuju Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah.
Saat akan kembali ke Pamekasan tiba-tiba datang tersangka MS langsung menyeret keluar korban dari dalam mobil kemudian melakukan pembacokan berulang kali ketubuh korban
“Karena menghindari bacokan senjata tajam tersangka, korban lari menyelamatkan diri masuk kerumah saksi TR dan meninggal dunia akibat luka dipunggung dan rusuk korban yang mengeluarkan darah banyak,” tambah AKBP Hartono.
AKBP Hartono juga menambahkan bahwa MS menghabisi korban KH karena telah selingkuh dengan saksi IM yang merupakan istri sepupu tersangka yang kini sedang bekerja ke Malaysia.
“MS akan kami jerat dengan pasal 340 KUHP ” tutur Kapolres Sampang AKBP Hartono memungkasi.(awa)