Warga Dusun Tesirejo Gelar Aksi Demo Lengserkan Kasun
![](https://dorronlinenews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250212-WA0003.jpg)
LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Aksi demonstrasi yang digelar oleh warga dusun Tesirejo, desa Kertosari, kecamatan Pasrujambe, kabupaten Lumajang berlangsung tegang di hadapan Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan). Puluhan warga yang tergabung dalam aksi ini menuntut agar kepala dusun Tesirejo diberhentikan secara langsung pada hari itu juga, menciptakan ketegangan yang cukup tinggi di balai desa Kertosari, Rabu (12/02/2025).
Aksi yang dimulai pada pagi hari ini berlangsung alot dengan berbagai tuntutan dari warga, yang merasa tidak puas dengan kepemimpinan kepala dusun yang dianggap tidak efektif dalam menjalankan tugasnya. Warga dusun Tesirejo yang dikoordinatori Sulam selaku tokoh masyarakat menuntut pemberhentian langsung tanpa proses lebih lanjut, yang menyebabkan ketegangan meningkat.
![](https://dorronlinenews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250212-WA0005.jpg)
Pihak Muspika yang hadir untuk meredakan situasi melakukan pertemuan intens dengan warga, dipimpin oleh camat Pasrujambe M Saiful, dirinya menyampaikan bahwa untuk melakukan pemberhentian kepala dusun harus mengikuti prosedur yang berlaku. Agar nantinya kepala desa (Bambang) tidak dituntut di kemudian hari, setelah melalui perdebatan panjang dan menegangkan, akhirnya disepakati untuk melakukan pemberhentian sementara kepala dusun Tesirejo, sambil menunggu proses penghentian resmi yang lebih lanjut.
Puluhan aparat kepolisian dari polres Lumajang termasuk jajaran Polsek Pasrujambe turut mengamankan jalannya aksi demo warga, meskipun situasi sedikit mereda setelah kesepakatan tersebut, warga tetap menuntut agar proses penghentian kepala dusun berjalan cepat dan transparan. Hingga saat ini, belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai kapan penghentian resmi tersebut akan dilaksanakan. Namun, warga berharap proses ini dapat segera diselesaikan demi terciptanya pemerintahan desa yang lebih baik.
![](https://dorronlinenews.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250212-WA0004.jpg)
Usai kesepakatan, diterbitkan berita acara dan SK pemberhentian sementara yang ditandatangani kepala desa. didepan warga, Bambang kepala desa Kertosari mengucapkan janji mempercepat proses pemberhentian resmi selama 3 bulan. Ditanggapi warga kalau 3 bulan tidak ada jawaban, warga akan demo lagi dengan jumlah yang lebih banyak. (Jwo)