Peristiwa

Agar Bebas Dari Korupsi, Wartawan Dibutuhkan Untuk Pengawasan Penggunaan DD, Bukan Dituduh Sebagai Perusuh

JOMBANG, DORRONLINENEWS.COM – Seperti di Kabupaten Jombang, masih banyak kepala desa seolah-olah menganggap wartawan di anggap sebagai “perusuh atau mencari-cari kesalahan kepala desa”, dalam kaitan progam bantuan desa, baik itu pada program PTSL maupun terkait dengan bantuan Dana Desa (DD). Padahal dari sejak awal, baik progam PTSL maupun DD digulirkan, banyak kalangan mengharapkan wartawan bisa turut mengawasi pelaksanaannya sebagai tupoksinya.

Patut disayangkan, di wilayah kecamatan Gudo kabupaten jombang, setiap kepala desanya risih apabila ada wartawan yang kritis terhadap penggunaan DD atau dana apapun, mereka kepala desa menganggap wartawan sebagai perusuh.

Masalahnya kepala desa setempat merasa riskan apabila seperti DD di awasi wartawan. Mereka takut apabila ada media menulis berita tentang adanya penyimpangan, karena takut terendus oleh APH (Aparat Penegak Hukum). Sedangkan camat setempat juga terkesan melindungi .

Sementara menurut Ketua DPD MIO Jombang Totok “Bidik” Agus Hariyanto, “Sukses dalam melaksanakan progam PTSL maupun pengelolaan DD/ADD, adalah sukses semua pihak, termasuk media yang mengkritisi bila ada temuan yang dianggap menyimpang, sehingga muncul berita dengan tujuan kritik membangun. Jangan sampai media justru dianggap menjadi bagian dari masalah” ujar Totok

Misalnya dengan pemberitaan yang negatif dimaksud, yang dianggap menekan atau dengan tuduhan memeras kepala desa. “Dengan kata lain, bagaimana kita menjadikan media sebagai dari masalah. Sebagai pihak yang bebas mengkritik, tentu saja rekan-rekan media juga harus terbuka terhadap kritik ” ujarnya.

“Seharusnya Pemkab Jombang melibatkan wartawan dalam pengawasan berdasarkan regulasi baru pemerintah mulai menindak jika ada pungli (pungutan liar) pada pelaksanaan PTSL atau penyelewengan dalam penggunaan DD/ADD. Harapannya terutama untuk memaksimalkan pengawasan DD/ADD, jadi kalau bisa mulai tahun 2025, seharusnya keterlibatan wartawan dibutuhkan untuk pengawasan.

Kita mencari wartawan yang betul betul mampu melaksanakan tugas sesuai yang di harapkan. Karena kalau sekedar melibatkan wartawan kenyataannya tidak memberikan kontribusi positif, sia-sia saja” ungkap Totok

Pengawasan seperti itu hendaknya tidak dianggap sebagai penghambat pembangunan desa. Karena hakekat pengawasan adalah dalam rangka perbaikan pelayanan pada masyarakat dan lebih dari itu, agar pemerintah desa di percaya oleh masyarakat. Karena itu kepala desa diharap tidak alergi terhadap wartawan dalam pengawasan DD atau dana apapun. Lain halnya di wilayah kecamatan Jombang termasuk di wilayah Kecamatan Gudo, apabila wartawan mengkritisi dari hasil temuannya, juga dalam pengawasannya, sudah dianggap “Ngrusuhi atau di anggap sebagai tukang rusuh”. Sehingga membuat kepala desa merasa tidak nyaman, dengan cara apapun mereka akan melakukan jebakan terhadap wartawan.

Seperti pengalaman yang terjadi di wilayah kecamatan Gudo wartawan akhirnya masuk bui. Sayang keadilan tidak berpihak kepada wartawan tersebut, si pemberi aman, padahal kejadian tersebut wartawan terima suap, pemberi suap aman tidak di tangkap.

Sementara sebagian besar hasil temuan dari beberapa wartawan dan para aktivis LSM yang peduli kepentingan masyarakat, dana desa yang melimpah tersebut, yang di kucurkan pemerintah sejak tahun 2015 silam menjadi lumbung yang rawan korupsi. Terutama dalam pengelolaan DD dan ADD (Alokasi Dana Desa) dan bentuk bantuan lainnya dari pemerintah pusat, maupun Provinsi dan Kabupaten. Jadi, kita hingga saat ini belum sepenuhnya bebas dari korupsi. Terang Totok

Sementara salah satu tokoh masyarakat Jombang yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, “Wartawan memang seharusnya ikut mengawasi dan turun ke desa, karena apa, DD/ADD itu kan harus dikelola secara transparan dan melibatkan masyarakat, jadi wartawan itu juga sebagai masyarakat. Wartawan boleh tanya kepada kepala desa soal DD atau ADD di gunakan untuk apa, mana laporan pertanggung jawabannya. Ini adalah tugas wartawan untuk mengawasi penggunaan dana desa (DD)” ungkapnya.
(Pras)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close