Pemdes Golokan Gresik Pastikan Pembangunan Sarpras Wisata Sesuai RAB
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Golokan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, memastikan bahwa pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) wisata Kolam Renang termasuk kanopi telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp65 juta dari Dana Desa Tahun 2024 ini pun berdiri megah dan siap dimanfaatkan untuk mendukung perkembangan pariwisata desa.
Kepala Desa Golokan, Muslikan, menegaskan bahwa pembangunan sarpras wisata tersebut telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang diatur dalam perencanaan.
“Kami memastikan seluruh proses pembangunan telah mengikuti RAB dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Kami berharap sarpras ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” katanya pada Jumat (10/01/2025).
Pembangunan sarpras wisata ini, kata Kades Muslikan untuk mendukung percepatan pembangunan kolam renang keluarga yang saat ini tengah dibangun.
Selain itu, terkait proyek pembangunan drainase di sekitar lokasi wisata, Pemdes Golokan juga membangun drainase yang bersumber dari Bantuan Keuangan dari APBD Gresik tahun 2024 sebesar Rp100 juta.
Muslikan menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut sedang dalam proses penyelesaian. Dia memastikan bahwa pembangunan drainase sesuai standar pengerjaan.
“Drainase ini akan bermanfaat agar tidak ada genangan air ketika hujan deras tiba, pembangunan hampir selesai tinggal 3 meter,” tutupnya.
Sementara itu, Camat Sidayu Suwartono menjelaskan jika pembangunan sarana dan prasarana sarana wisata menjadi salah satu upaya Pemdes untuk memajukan desa.
“Pembangunan ini adalah bentuk komitmen Pemdes Golokan untuk meningkatkan potensi wisata dan ekonomi lokal. Saya sangat mendukung upaya ini dan berharap masyarakat bisa bersama-sama menjaga dan memanfaatkan hasil pembangunan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Suwartono menerangkan bahwa pemerintah kecamatan memiliki tugas penting dalam melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.
Selain itu, kecamatan juga bertanggung jawab dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa agar berjalan sesuai aturan dan mencapai tujuan pembangunan yang telah direncanakan.
“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, kami di kecamatan berupaya memastikan bahwa kegiatan dan pembangunan di desa, seperti yang dilakukan Pemdes Golokan, berjalan sesuai peraturan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Suwartono. (Ono)