Peristiwa

Tuntut Upah, Karyawan PT. Bina Satria Abadi Sentosa Dirikan Tenda Di Depan Pintu Perusahaan

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM -Sudah hampir tiga Minggu lamanya para karyawan di Menganti, tepatnya di PT. Bina Satria Abadi Sentosa mendirikan tenda di depan pabrik untuk menuntut upah yang belum dibayar oleh perusahaan namun masih belum ada hasil keputusan apapun dari perusahaan.

Berbagai upaya untuk mendapat hak pun dilakukan ratusan karyawan itu, mulai dari berdemonstrasi, mengadu ke Disnaker kabupaten Gresik, DPRD bahkan juga ke Disnaker provinsi Jawa Timur, hingga akhirnya melakukan aksi mendirikan tenda di depan pintu masuk pabrik di Jalan Raya Desa Bringkang No.18 Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Tenda yang didirikan itu setiap harinya selalu dipenuhi para karyawan yang menuntut upah. Biarpun dalam kondisi panas maupun hujan mereka tetap bergantian berjaga di tenda tersebut agar pemilik perusahaan bisa segera membayarkan hak-hak pekerjanya. Nyatanya, sudah tiga minggu mereka berada ditenda mereka tempati, upaya para karyawan itu tak menemui hasil.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Gresik, M. Ali Rodi mengatakan, bicara terkait hak-hak para pekerja di PT. Bina Satria Abadi Sentosa yang selama ini belum diberikan tentunya ada sebuah perjalanan yang panjang, ujarnya.

M. Ali Rodi mengatakan bahwasanya terkait keterlambatan gaji karyawan di PT. Bina Satria Abadi Sentosa ini sudah mulai terjadi dan berjalan sejak bulan Oktober tahun 2023 sampai tahun 2024 yang pada akhirnya pada tanggal 16 Oktober ada pengumuman dari perusahaan bahwasanya karyawan diliburkan selama satu Minggu.

“Dalam pengumuman tersebut setelah satu Minggu karyawan akan masuk kerja kembali, namun disusuli lagi dengan pengumuman baru bahwa diliburkan kembali selama satu Minggu dan ditunggu lagi satu Minggu ternyata di liburkan kembali tetapi selama diliburkan ini upah karyawan tidak ada keputusan sama sekali dari perusahaan” katanya saat ditemui media, Rabu (18/12/2024).

“Bahkan kita sudah berunding selama hampir tiga sampai empat kali perundingan, namun perusahaan tidak bisa memberikan keputusan terkait upah karyawan selama diliburkan” imbuhnya.

“Berbicara tentang hak-hak karyawan PT. Bina Satria Abadi Sentosa ini sebenarnya sudah ada kesepakatan diatas materai, itu pun juga masih tidak mau membayar upah karyawan padahal ketika upah terlambat dibayarkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 35 Tahun 2021 itu sudah jelas ada denda keterlambatan”, ujar M. Ali Rodi.

M. Ali Rodi menegaskan bahwa denda itu sudah kami hitung yakni kurang lebih sekitar Rp. 48 juta dan itu pun sudah ada kesepakatan diatas materai yang perusahaan mengatakan akan siap membayar denda bersamaan dengan gaji dan tidak akan diproses melalui perselisihan namun nyatanya hingga saat ini perusahaan tidak mau membayarnya, tegasnya.

M. Ali Rodi menyampaikan, terakhir juga terjadi isu yang dibangun oleh perusahaan terkait aset yang akan dikeluarkan untuk membayar upah para pekerja yang belum dibayar dibulan November, tapi para pekerja meragukan hal itu dikarenakan tidak ada kepastian untuk para karyawan yang diliburkan ini di bayar atau tidak namun secara ketentuan perusahaan harus membayar 100% tapi hingga saat ini masih belum ada keputusan apapun dari perusahaan.

“Karena tidak ada keputusan apapun terkait gaji selama diliburkan para karyawan melakukan aksi membuat tenda di depan pintu masuk perusahaan dan hal ini kita juga sudah melakukan Ijin ke Polres Gresik maupun Polsek Menganti dan juga mendapat respons positif dari jajaran kepolisian” ungkapnya.

M. Ali Rodi berharap kepada instansi terkait agar bisa Ikut membantu persolan karyawan yang ada di PT. Bina Satria Abadi Sentosa yang mana hingga saat ini dari Disnaker pun baik dari daerah maupun provinsi belum ada tindakan dan kami juga berharap ada tindak lanjut dari DPRD Kabupaten Gresik untuk terkait penyelesaian masalah yang terjadi di PT. Bina Satria Abadi Sentosa saat ini, harapnya.

“Pada intinya kami dari DPC dan PUK serikat pekerja SPN berharap kepada pemilik perusahaan agar bisa menemui kami untuk berunding terkait permasalahan ini agar segala permasalahan ini bisa cepat terselesaikan”, pungkasnya. (R_wan)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close