DinasKesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik Merampungkan Pembangunan Gedung baru Labkesmas tahap I
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM -DinasKesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik merampungkan pembangunan gedung baru Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) tahap I, di Jalan Dr Wahidin SH, Kecamatan Kebomas.
Proyek gedung Labkesmas) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah pusat Tahun 2024 senilai Rp 5,3 miliar tersebut dikerjakan oleh PT Reksa Bangun Utama.
Dinkes dalam mengerjakan proyek strategis ini menggandeng Badan Layanan Pengadaan (BLP) dan Tim Pendampingan Proyek Strategis Daerah (PPSD) Kejaksaan Negeri Gresik.
Kepala Dinkes Gresik, Mukhibatul Khusnah bersama Kepala ULP Pemkab Gresik Kurniawan Eko Yuwanto dan Tim PPSD Kejaksaan yang diwakili Sudiarto merilis rampungnya proyek tersebut, Rabu (18/12/2024).
“Alhamdulillah, pembangunan gedung Labkesmas tahap I dengan DAK Tahun 2024 Rp 5,3 miliar telah selesai dilakukan,” ucap Mukhibatul Khusnah.
“Kami sangat berterima kasih karena mendapat bantuan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 5,3 miliar,” imbuhnya.
Menurut dia, anggaran Rp 5,3 miliar tersebut lebih kecil dari perencanaan. Sebab , gedung Labkesmas direncanakan dibangun dangan 3 lantai. Sehingga, gedung Labkesmas tahap I baru dibangun dua lantai.
“Kalau sesuai perencanaan seharusnya tiga lantai. Mudah-mudahan tahun depan dapat anggaran lagi dari pusat untuk melanjutkan lantai 3,” tuturnya..
Dinkes tambah Khusnah akan menuntaskan pembangunan lantai tiga. Pihaknya mengusulkan untuk melengkapi peralatannya ke pemerintah pusat.
“Untuk SDM dan aturannya sudah ada. Tinggal melengkapi peralatannya,” tandasnya.
Dikatakan Khusmah, keberadaan Labkesmas juga akan memberikan konttribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Gresik.
Nantinya, Labkesmas akan menjadi lab untuk menangani lingkungan dan klinik, misal untuk lab kimia air minum dan lab dasar kesehatan antara lain untuk urologi dan lainnya yang akan memberikan kontribusi retribusi daerah.
“Mudah-mudahan bermanfaat untuk masyarakat dan menambah PAD,” pungkasnya
Sementara itu, Kepala BLP Pemkab Gresik
Kurniawan Eko Yuwanto menyampaikan, pembangunan gedung Labkesmas ini merupakan proyek strategis.
“Selain kami yang memantau juga dimonitor langsung oleh KPK melalui MCP. Dalam MCP tersebut memang diharuskan proyek strategis dikawal PPSD dalam hal ini Kejaksaan dan dari internal ada Inspektorat dan BLP,” katanya
Ia memastikan proses pembangunan gedung ini sudah sesuai dengan ketentuan mulai lelang hingga pelaksanaannya.
Penawaran dari kontraktor tidak lebih dari 20 persen. Itu sesuai batas kewajaran. Tim BLP sudah berkeliling untuk melihat hasil bangunan.
“Hasil pembangunannya bagus,” pungkasnya. (Ono)