Peristiwa

Perkecil Risiko Penyalahgunaan Pemungutan Suara, KPU Lamongan Larang Bawa HP ke Bilik Suara

LAMONGAN, DORRONLINENEWS.COM – Guna menjaga proses pemungutan suara berjalan lebih aman dan transparan serta menjadikan demokrasi yang berkualitas dan menindaklanjuti imbauan Bawaslu Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan hari ini, Rabu (27/11/2024) mulai menerapkan larangan membawa ponsel ke dalam bilik suara pada gelaran Pilkada serentak. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan selama proses pemungutan suara.

Penerapan larangan ini terlihat di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS), salah satunya di TPS 005 Dusun Puncel, Kecamatan Deket, Lamongan. Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) aktif mengingatkan para pemilih agar tidak membawa ponsel saat memasuki bilik suara.

Komisioner KPU Lamongan, Erfansyah Syahrir, yang meninjau langsung TPS 005, menjelaskan bahwa selain lokasi ini, pihaknya juga memantau TPS lain di Kota Lamongan, termasuk TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Ia menyebut, kebijakan larangan membawa ponsel ini didukung penuh oleh KPU Lamongan sebagai upaya menjaga integritas proses pemilu.

“Larangan ini selaras dengan imbauan Bawaslu Jawa Timur untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan selama pemungutan suara. Kami mendukung sepenuhnya,” katanya.

Di sisi lain, suasana di berbagai TPS terlihat ramai dengan antusiasme pemilih, termasuk salah satu pemilih pemula Panji yang untuk pertama kalinya menyalurkan hak suaranya. Meski baru pertama kali mencoblos, mereka mengaku prosesnya berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Saya senang bisa ikut memilih. Semoga pemimpin yang terpilih nanti bisa menjalankan amanah rakyat dengan baik,” ujarnya.

Pada Pilkada serentak tahun ini, KPU Lamongan menargetkan tingkat partisipasi pemilih mencapai 80–85 persen. Melihat antusiasme warga, pihak KPU optimis target tersebut dapat tercapai. Dengan penerapan aturan baru ini, diharapkan proses pemungutan suara berjalan lebih aman dan transparan, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga demokrasi yang berkualitas.(tyo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close