Peristiwa

Miliaran Rupiah Dana Nasabah KUD Unggul Jaya Sidomukti Doko Raib Diduga Ditilep Pengurus

BLITAR, DORRONLINENEWS.COM – Ratusan nasabah KUD Unggul Jaya Sidomukti yang beralamat Di Desa Suru Kecamatan Doko Kabupaten Blitar mulai bersuara dan berencana menggrudug Kantor Desa Suru.
Mereka dulu pernah didata oleh Pemerintah Desa Suru dan Dimediasi sekaligus mengadu ke Dinas Koperasi dan Pihak Kepolisian,Mereka Menuntut Sekaligus Nagih Janji Yang Pernah Disampaikan Sobiah Kepala Desa Suru Pada Saat Mediasi uang yang disimpan di KUD Doko Akan cair.
Pertemuan antara pengurus KUD dan ratusan nasabah yang difasilitasi Kades Suru Sobiah dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Blitar yang berlangsung sempat memanas waktu itu.

Para Nasabah yang didominasi emak-emak tersebut menuntut uang yang disimpan di KUD Unggul Jaya Sidomukti segera dikembalikan.

Setelah Sekian Tahun ratusan nasabah pupus lantaran pihak KUD Unggul Jaya Sidomukti hanya memberikan janji belaka. Bahkan uang miliaran rupiah yang disimpan di KUD Unggul Jaya Sidomukti juga terancam tidak bisa dicairkan lantaran KUD Unggul Jaya Sidomukti Pada 2019 Kemarin dalam kondisi kolaps alias bangkrut dan dinyatakan pailid.

Sukimi,Djijah, Rahayu, Dian dan ahli waris djemikun mengaku kecewa dan tidak menyangka KUD Unggul Jaya Sidomukti yang dia percayai selama bertahun-tahun ternyata tidak mampu memenuhi kewajibannya. Dana Nasabah SINASKUD senilai Milyaran Rupiah terancam raib lantaran KUD Unggul Jaya Sidomukti sedang pailid yang disebabkan oleh Pengurus KUD Unggul Jaya Sidomukti itu sendiri Yaitu

  • Suryanto (Ketua)
  • Yudi Winarno (Sekretaris/Manager)
  • Endang Srihartatik (Bendahara/Juru Buku)
  • Dwi Sesulihingtyas (Kasir)
  • Nunuk Indayati ( Kasir)

Keinginan Kami uang segera dikembalikan dan akan saya pindakan ke bank lain. Itu uang hasil pensiun dan hasil sawah, saya tabung ke KUD. Kalau sudah begini saya takut nabung di koperasi, lebih baik nabung di bank besar saja. Itu uang untuk masa tua saya” ungkap Djijah kepada media ini.

Kondisi serupa juga dialami, Hj. Ismu, dirinya mengaku kecewa kepada pihak pengurus KUD Unggul Jaya Sidomukti Doko. Uang tabungan senilai Rp 300 juta juga terancam tak bisa dicairkan. Padahal dana tersebut adalah dana untuk keperluan naik haji yang dia kelola.

Itu uangnya untuk biaya naik haji bersama uang saudara saudara saya.
Saya yang banyak ditagih oleh saya. Selama ini saya dilempar lempar dan hanya diberi janji oleh Endang Srihartatik dan Dwi Sesulihingtyas Selaku Bendahara dan Kasir Sekaligus Otak Di KUD Unggul Jaya Sidomukti Tersebut.
Sedangkan Suryanto itu Sebagai Ketua Tapi Kondisinya Saat ini Sudah Sakit Komplikasi Parah katanya.
Ngakunya Pailid Tapi Sampai Saat ini Pihak KUD Unggul Jaya Sidomukti Ternyata Yudi Winarno Selaku Sekretaris Sekaligus Manager KUD Masih Melakukan Penagihan Kepada Nasabah SINASKUD Yang Mempunyai Pinjaman Di KUD.
Katanya pailid dan mau dijualkan aset ( jaminan ) Nasabah KUD Yang yang akan di jual untuk Mencicil, tapi sampai sekarang malah gak cair,” keluh Hj,Ismu Dkk warga Desa Suru Kecamatan Doko.

Sementara itu, bangkrutnya KUD Unggul Jaya Sidomukti berawal dari isu bahwa koperasi akan bangkrut pada awal tahun 2018 lalu. Kabar tersebut menyebabkan penarikan uang nasabah secara besar-besaran hingga akhirnya koperasi kolaps.
Termasuk Uang Yang Dipinjamkan Ke Nasabah Melampaui Batas Maksimal Seperti Yang Dilakukan Oleh Suryanto Saat Masih Menjabat Ketua ternyata menyalah gunakan jabatan dengan cara Mencarikan pinjaman kepada anak anaknya dan juga saudara saudaranya sendiri,sehingga KUD mengalami kerugian yang sangat besar,Ujar Endang dan Dwi Kepada Media ini.

Mulai 2018 sudah terjadi penarikan besar-besaran. Dana sudah habis dibagi ke nasabah. Ada pembagian kecil-kecilan karena ada pemasukan dari beberapa nasabah yang masih mencicil pinjamannya di KUD,kata Yudi Winarno Sekretaris Sekaligus Manager KUD Unggul Jaya Sidomukti Pada media ini.

Sekadar diketahui, KUD Unggul Jaya Sidomukti memiliki kurang lebih 3 ribu anggota dengan nilai tabungan mencapai puluhan miliar. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak koperasi dan pihak pemerintah desa suru pernah berjanji akan bertanggung jawab dengan cara menjual aset-aset yang dimiliki pihak KUD Unggul Jaya Sidomukti.

KUD Unggul Jaya Sidomukti saat itu sedang mengalami penarikan besar-besaran, itu tidak menguntungkan bagi koperasi. Sesuai dengan Undang-undang perkoperasian, untuk menyelesaikan masalah ini pihak koperasi harus menjual asset-aset yang dimilikinya dan menarik piutang yang dimiliki oleh koperasi,” tegas Endang Srihartatik dan Dwi Sesulihingtyas.

Selain Sinaskud Kasus Penipuan Berkedok Tabungan Juga Terjadi Di KUD Unggul Jaya Sidomukti Tersebut yaitu Tentang Tabungan Anggota KUD Doko.
Tabungan Khusus Anggota tersebut dikelola oleh Nunuk Indayati Selaku Kasir di KUD Unggul Jaya Sidomukti Tersebut.
Peran Nunuk Indayati Selaku Kasir sangatlah besar dimana saat KUD Unggul Jaya Sidomukti Menyatakan Pailid dan berhenti Beraktivitas Sejak Mencuatnya Kasus Sinaskud Pada Tahun 2019 justru Tabungan Khusus Anggota yang dikelola oleh Nunuk Indayati Selaku Kasir ini Masih eksis melakukan transaksi hingga tahun 2021.
Hal tersebut dibenarkan oleh Endang Srihartatik dan Dwi Sesulihingtyas Sesama Pengurus KUD Unggul Jaya Sidomukti.

Sementara itu ditempat terpisah,Yudi Winarno Selaku Sekretaris Sekaligus Manager KUD Unggul Jaya Sidomukti saat dikonfirmasi media ini membenarkan tentang pihaknya Sampai saat ini masih melakukan penagihan kepada para nasabah KUD Unggul Jaya Sidomukti,ya sedapatnya mas karena nasabah yang masih punya tanggungan kepada kami harus tetap kita tagih,jelas Yudi Winarno kepada media ini.(R_win)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close