323 Penerima Manfaat di Bawean Terima BLT dari Pemkab Gresik
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Plt Bupati Gresik, Aminatun Habibah secara simbolis menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BHCHT) Kabupaten Gresik Tahun 2024. Penyerahan dilakukan di kantor Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Bawean, Kabupaten Gresik, Kamis (31/10/24).
Pembagian bantuan langsung tunai ini diberikan kepada 3 sasaran utama, yaitu buruh petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat lainnya yang masuk DTKS tapi belum pernah menerima bansos.
Sebanyak 323 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kec. Sangkapura dan Kec. Tambak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Masing-masing menerima BLT 2 kali total Rp.1.000.000.
Plt Bupati Gresik menyampaikan, Program BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BHCHT) merupakan bantuan pemerintah yang berasal dari dana bagi hasil cukai tembakau yang dialokasikan untuk mendukung program sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Dirinya berharap bantuan diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan taraf hidup keluarga-keluarga yang berhak menerimanya.
“Dana dari pajak rokok tidak hanya mendukung petani tembakau, tetapi juga diinvestasikan dalam program kesehatan, termasuk Universal Health Coverage (UHC), jadi sekarang kalau periksa ke puskesmas atau RSUD sudah tidak perlu bayar lagi” tambahnya.
Tak lupa Bu Min sapaan akrab Plt Bupati Gresik mengingatkan Dana bantuan langsung ini, digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan utama keluarga.
“Besar harapan dengan adanya pemberian bansos ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bawean khususnya, dan bagi petani tembakau menjadi stimulan. Sehingga pertanian tembakau di pulau bawean bisa lebih dikembangkan lagi,” tandasnya.
Dalam acara tersebut Plt Bupati Gresik didampingi Sekretaris Daerah Kab. Gresik, Asisten lll, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PUTR, Camat Sangkapura dan Camat Tambak. (dly/Ono)