Peristiwa

Pemdes Jatirembe Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Narkoba

GRESIK, DORR ONLINENEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Jatirembe menggelar Sosialisasi dan penyuluhan Narkoba untuk para pemuda yang ada di Desa Jatirembe Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik, Jum’at (11/10/2024). Malam

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di pendopo balaidesa Jatirembe tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Benjeng (Camat Nurul Fuad, Kapolsek Iptu Alimin Tunggal dan Danramil Kapten Inf Mashudi), Sekcam Sudarmanto, Kepala Desa Jatirembe Miftahul Hadi beserta seluruh perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota dan para pemuda Desa Jatirembe.

Kades Jatirembe Miftahul Hadi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar para pemuda di desa Jatirembe ini memiliki wawasan luas tentang bahaya narkoba, ujarnya.

“Saya berharap para pemuda di desa Jatirembe ini bisa menjauhi yang namanya Narkoba karena para pemuda inilah generasi bagi kita semua untuk itu diharapkan ikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya”, harapnya.

Dalam sambutannya Camat Benjeng Nurul Fuad menyampaikan kepada para pemuda yang Hadir pada kegiatan tersebut bahwasanya nasib negara ada pada para pemudanya untuk itu diharapkan agar para pemuda khususnya di Desa Jatirembe ini bisa menghindari Narkoba yang merupakan obat obatan yang dapat merusak generasi muda ini.

“Marilah kita jaga diri kita marilah kita jaga lingkungan kita, jangan pernah mencoba coba yang namanya Narkoba biarpun sedikit hindari dan jauhi agar para pemuda di desa Jatirembe ini menjadi generasi emas yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat”, ujarnya.

Sedangkan Kapolsek Benjeng Iptu Alimin Tunggal mengatakan bahwasanya di era digital dengan pemuda yang milenial harus bisa bijak dalam menggunakan sosmed karena sebagai pemuda yang baik harus bijak dan pengaruh lingkungan dapat menunjukkan sebuah karakter masing-masing, katanya.

“Karena diwilayah kecamatan Benjeng ini masih ada pengguna narkoba yang mana harus kita antisipasi jangan sampai para pemuda di desa Jatirembe ini ada yang terjerumus kedalam obat obatan terlarang tersebut”, imbuhnya.

Kapolsek Iptu Alimin juga menyampaikan bahwasanya pihak kepolisian juga telah melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi di dunia pendidikan baik di tingkat SD, SMP maupun SMA karena dikalangan pelajar pun sangat rawan dengan narkoba.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Iptu Alimin Tunggal juga menyampaikan ancaman hukuman bagi para pengedar yang terbagi menjadi 4 golongan yang diantaranya ancaman hukuman 5 tahun, 10 tahun, 20 tahun bahkan hukuman mati dan bagi pemakai akan dilakukan rehabilitasi namun ketika sudah direhabilitasi dan kembali mengkonsumsi narkoba lagi maka akan di jerat hukuman, terangnya.

Kapolsek Benjeng Iptu Alimin berharap kepada pemuda Desa Jatirembe yang hadir pada malam hari ini bisa menjadi duta narkoba yang bisa menyampaikan kepada seluruh masyarakat khususnya para pemuda tentang betapa bahayanya narkoba, harapnya.

Selanjutnya pemaparan disampaikan oleh Sekretaris Camat Benjeng Sudarmanto terkait bahayanya Narkoba dan juga hukuman bagi pengguna dan pengedarnya serta jenis jenis narkotika serta cara mengantisipasinya. (Ono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close