Peristiwa

Panwascam Menganti Gelar Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI/POLRI, Kades Dan Perangkat Desa

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM -Dalam upaya memastikan pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Menganti menggelar sosialisasi pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kepala Desa (Kades) maupun Perangkat Desa, Selasa (01/09/2024). Malam

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Menganti ini dihadiri oleh Forkopimcam Menganti (Camat Bagus Arif Jauhari, Kapolsek AKP Roni Ismullah dan Danramil Kapten Inf Imam Suudi) Sekretaris Camat (Sekcam) Siti Choni Andriati, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), seluruh anggota Panwascam Menganti, Kades Se-Kecamatan Menganti berserta perangkat Desa, Tomas dan Toga.

Ketua Panwascam Menganti, Agus Bustomy dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya di kecamatan Menganti ini ada 22 Desa dengan status 73 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kecamatan Menganti hingga saat ini masih menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan jumlah TPS terbanyak Se-kabupaten Gresik dan dari proses rekrutmen pengawasan tempat pemungutan suara yang notabene kebutuhan 173 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bisa melebihi hingga total kurang lebih 352 jadi lebih dari target dua kali kebutuhan dengan jumlah DPT paling terbanyak Se-kabupaten Gresik total 97513 dengan 173 TPS” ungkap Ketua Panwascam Menganti Agus Bustomy.

“Alhamdulillah dengan tahapan tahapan yang saat ini sudah memasuki tahapan kampanye untuk itu kami pada malam hari ini melakukan sosialisasi pengawasan netralitas ASN, TNI/POLRI, Kades dan perangkat Desa pada pemilihan serentak Tahun 2024”, ujarnya.

Agus Bustomy berharap dengan adanya pemilihan serentak ini semoga pesta demokrasi bisa dilaksanakan dengan riang dan gembira jadi diharapkan di dalam pesta demokrasi yang riang dan gembira ini jangan sampai kita ciderai dengan hal hal yang membuat pesta demokrasi ini tidak riang dan gembira lagi.

“Ketika berbicara pada sosialisasi pengawasan netralitas ASN kami mengharapkan kepada seluruh undangan yang notabene nya adalah perangkat Desa maupun Kades jangan sampai ketika pada tahapan kampanye ini jangan sampai ikut atau hadir di area kampanye”, harapnya.

Dengan sangat masifnya medsos ketika ada Kades ataupun perangkat yang hadir atau menjamu tim sukses bisa menjadikan bumerang bagi abdi pemerintahan baik sebagai Kades maupun perangkat desa untuk itu saya berharap dengan adanya sosialisasi ini kita bisa bersama sama menjaga dan membuat pesta demokrasi ini dengan riang dan gembira, pungkasnya.

Sementara Camat Menganti Bagus Arif Jauhari melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Siti Choni Andriati menyampaikan bahwasanya pada hari Jumat kemarin kita telah melakukan sosialisasi netralitas ASN, TNI/POLRI, Kades dan perangkat Desa, ungkapnya.

Siti Choni menjelaskan bahwasanya Kades dan perangkat ini bukanlah ASN tetapi Kades dan perangkat ini berada didalam lembaga pemerintahan untuk itu dituntut agar bisa netral pada pemilihan serentak ini, jelasnya.

“Sesuai dengan aturan kita dilarang melakukan beberapa hal, kita mempunyai hak pilih tetapi kita tidak boleh menunjukkan secara gamblangan ataupun mengajak serta merta atau yang dinamakan dengan Kampanye”, ujar Sekcam Siti Choni.

Siti Choni menjelaskan, ada beberapa larangan yang tak diperbolehkan diantaranya Kampanye melalui medsos, untuk itu diharapkan bisa menjaga medsosnya masing-masing jangan sampai meng indikasikan dengan mengarah kesalah satu Paslon.

“Kemudian larangan berikutnya yakni menghadiri deklarasi Calon maupun ikut sebagai panitia dalam pelaksanaan Kampanye maupun ikut dalam kampanye dengan memakai atribut PNS, dan ikut kampanye dengan fasilitas negara dan yang paling perlu untuk dihati hati ialah berfoto dengan menunjukkan jari satu, dua maupun tiga”, jelasnya.

Siti Choni berpesan dengan adanya larangan larangan tersebut diharapkan bisa ditaati oleh Kades maupun perangkatnya karena bila dilanggar dan benar benar terbukti melakukan kampanye maka hukumannya maka akan dilepas dari jabatannya baik jabatan Kades maupun perangkat.

“Saya berpesan kita memang punya hak pilih silahkan namun jangan sampai diutarakan secara gamblang “, pesannya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilanjutkan dengan deklarasi dan penandatanganan netralitas ASN yang ditanda tangani oleh ketua panwascam Menganti, Forkopimcam Menganti, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Menganti dan Ketua Persatuan Perangkat Desa Ihhh Indonesia (PPDI) Kecamatan Menganti. (R_wan)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close