Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Di Perumahan Matahari
Teks foto : pelaku
SAMPANG, DORRONLINENEWS.com-Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi di Perumahan Matahari Selasa 30 Juli 2024 lalu.
Pelaku yang berhasil diamankan yakni inisial A dan S keduanya sama sama asal Desa Modung Kabupaten Bangkalan Pulau Madura.
Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono melalui Kasat Reskrim AKP Sigit menuturkan kedua pelaku berhasil ditangkap berawal dari kring serse petugas.
Petugas melihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor yang sangat mencurigakan.
Kedua orang itu di curigai terduga pelaku tindak pidana curanmor karna terlihat mondar mandir di wilayah Kecamatan Kota.
“Sehingga oleh petugas kedua orang itu dihentikan ” ucap AKP Sigit saat konferensi pers Selasa 20 Agustus 2024
Namun menurut AKP Sigit,kedua pelaku sempat melakukan perlawanan saat dihentikan oleh petugas .Bahkan satu pelaku menyabetkan celurit kepada petugas.
“Beruntung petugas tidak terluka karna yang terkena sabetan lengan jaketnya yang tebal ” tutur Kasat Reskrim dihadapan sejumlah awak media
Kasat Reskrim juga bilang kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.(awa)