Peristiwa

Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Tahun 2025 Desa Kepatihan

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKPDes) merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Kepala Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran.

Seperti halnya yang telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Tim penyusunan RKPDes Tahun 2025 oleh pemerintahan Desa Kepatihan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik pada Rabu, (24/07/2024) malam yang bertempat di pendopo balaidesa.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintahan Kecamatan Menganti Sekretaris Camat (Sekcam) Siti Choni Andriati, S.T., M.T.. dengan didampingi Anas Arofiq selaku Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dan Pendamping Desa, Kepala Desa Kepatihan Dodik, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua LPMD beserta Anggota, TP PKK, Bidan Desa, Kader Posyandu, Perwakilan Satlinmas, Karang Taruna, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, Tokoh Agama dan unsur Tokoh Masyarakat, RT, RW dan para lembaga pemerintahan dari masing-masing Dusun.

Awali Acara Kades Kepatihan Dodik Prayogi menjelaskan bahwasanya Per bulan Juli ini dari pihak Kecamatan sudah meng agendakan untuk setiap desa agar segera merancang anggaran RKPdes tahun 2025, jelasnya

“Penyusunan RKPdes ini Merupakan sebuah rutinitas tahunan yang harus dilaksanakan oleh masing masing Desa”, imbuhnya

“pembentukan Tim penyusunan RKPdes ini diharapkan dapat menyusun semua kegiatan desa dengan bersatu dan saling bahu membahu menyusun kebutuhan kebutuhan dari pada masyarakat sehingga masyarakat bisa merasakan hasil dari penyusunan yang telah dipreoritaskan nantinya”, harapnya

Kades Kepatihan Dodik menyampaikan bahwasanya Pemdes hanyalah pelaku pemerintahan yang mana harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat yang ada di desa Kepatihan ini. Syukur Alhamdulillah untuk separuh perjalanan dengan diskusi bersama kebijakan mana yang harus kita tempuh agar bagaimana bisa memberikan pelayanan kepada seluruh asyarakat tidak terbengkalai dan tetap konsisten, ujarnya.

Dalam penyusunan RKPdes Tahun 2025 ini tadi akan merujuk pada RPJM des yang sudah berjalan selama satu tahun dan siapapun yang nantinya sudah ditunjuk menjadi Tim menyusun RKPdes anggaran tahun 2025 Desa Kepatihan bisa ter arah sehingga nantinya bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Kepatihan, pungkasnya

Selanjutnya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kepatihan Suprapto menyampaikan bahwasanya kegiatan penyusunan RKPdes tahun 2025 ini seluruh desa dimanapun harus melaksanakan pembentukan Tim penyusunan RKPdes yang mana telah diatur dalam undang-undang.

“Dalam penyusunan RKPdes ini diharapkan bisa benar-benar merealisasikan apa yang menjadi harapan seluruh warga Kepatihan dan jangan lupa tetap mencermati RPJMDes, karena isi dari RPJMDes itu juga merupakan usulan usulan dari masing-masing wilayah untuk itu cermati mana yang sudah dan mana yang belum terealisasikan jangan sampai ada penurunan kegiatan dimasing-masing wilayah, tuturnya.

Sementara Sekcam Menganti Siti Choni Andriati, S.T., M.T.. sebelum membuka kegiatan pembentukan Tim penyusunan RKPdes Kepatihan sedikit menerangkan bahwa dalam pembentukan Tim RKPdes sesuai dengan peraturan dengan jumlah Tim minimal tujuh orang maksimal sebelas orang yang terdiri dari Ketua, sekretaris dan anggota, terangnya.

“Dalam penyusunan RKPdes diharapkan dalam sebuah pembangunan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat namun jangan lupa RPJMDes dan visi misi kepala Desa namun juga sesuaikan Dengan nilai pagu yang ada.”, ujar sekcam Siti choni.

Usai sambutan Sekcam Menganti Siti Choni mewakili camat secara resmi membuka kegiatan Pembetukan Tim penyusunan RKPdes Kepatihan. (Wan)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close