Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Mojotengah Tahun Anggaran 2025
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Kepala Desa (Kades) Mojotengah Suharsono mempersiapkan penyusunan rancangan RKP Desa dengan membentuk tim penyusun RKP Desa yang diselenggarakan di Pendopo Balai Desa Mojotengah Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik. Rabu (17/07/2024). Siang
Nantinya tugas Tim yang dibentuk sesuai dengan pasal 37 Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, sehingga Pedoman Teknis di sesuaikan dengan kebaruan-kebaruan informasi dan regilasi, utamanya pendataan SDGs Desa (Sustainable Development Goals/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) yang menjadi awal tahapan pembangunan Desa
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Camat Menganti Bagus Arif Jauh Hari, S.STP, beserta jajaran Muspika, Kasi Pemerintah dan Kasi Pembangunan Kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa Marjito, Ketua BPD beserta anggota, LPMD, Kades Mojotengah Suharsono beserta perangkat desa dan para RW/RT Desa Mojotengah, kader kesehatan, Kader PKK, Bumdes, Tomas dan Toga serta Karang Taruna.
Pada kesempatan tersebut Camat Menganti Bagus Arif Jauh Hari mengatakan bahwa landasan RKPdes ialah penyusunan Tim dan wajib melibatkan seluruh elemen masyarakat dan untuk Tim sendiri jumlah Tim juga dibatasi dengan jumlah Tim tujuh orang hingga sebelas orang yang terdiri dari Ketua, sekretaris dan anggota, ujarnya.
“Apabila tim penyusunan RKPdes sudah terbentuk agar selalu berpedoman dengan peraturan yang ada dan diharapkan tim penyusunan bisa menerima segala saran, kritik dan masukan yang membangun dari masyarakat guna mempertajam arah perencanaan yang dimaksud,”harapnya.
Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim Camat Menganti Bagus Arif Jauhari secara langsung membuka kegiatan pembentukan Tim RKP Desa Mojotengah kecamatan Menganti Kabupaten Gresik.
Sementara Kepala Desa (Kades) Mojotengah Suharsono mengucapkan banyak terima kasih kepada semua undangan yang telah hadir yang sudah menyempatkan untuk datang dalam pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Mojotengah.
Suharsono berpesan agar nantinya setelah Tim penyusunan RKPdes telah terbentuk dan di tetapkan agar wajib bisa menyerap semua Aspirasi masyarakat dari hasil rapat masing-masing Dusun yang nantinya akan kita bawah dalam rapat Musrenbangdes. (Wan)