Peristiwa

Monggo Yang Merasa Punya Ijazah Masih Tertahan Di Sekolah Bisa Diambil Di Sekolahan Yang Bersangkutan

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Diduga salah satu sekolah dasar di Lumajang telah menahan ijazah seorang siswa. Kasus ini mencuat setelah orang tua siswa tersebut mengadukan hal ini ke awak media. Hal ini ditindaklanjuti awak media, karena menyimpang dari pasal 9 ayat (2) Peraturan Sekjen Kemendikbudristek 1/2022.

Menurut informasi yang diperoleh awak media, orang tua siswa tersebut merasa kesal dan kecewa karena ijazah anaknya tidak kunjung diberikan. Mereka mengklaim bahwa pihak sekolah menahan ijazah sebagai bentuk tekanan agar mereka membayar SPP, tetapi semua itu ditepis oleh kepala sekolahnya saat diklarifikasi awak media, Selasa (30/07/2024).

Kasus penahanan ijazah seperti ini memang sering kali menjadi sorotan, mengingat betapa pentingnya ijazah bagi masa depan siswa. Ijazah merupakan dokumen resmi yang sangat dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja. Menurut pasal 9 ayat (2) Peraturan Sekjen Kemendikbudristek 1/2022, satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil investigasi resmi dari pihak awak media. Diharapkan, masalah ini dapat segera diselesaikan demi kepentingan terbaik bagi siswa yang bersangkutan. “Kalaupun ada info yang diterima awak media, monggo siapa, bisa dihadirkan kesini untuk konfirmasi. Kami bersedia kalaupun yang bersangkutan itu merasa ijazahnya tertahan disini, monggo bisa dihadirkan kesini biar konfirmasi, kita ngomong bersama apakah memang iya ijazah tersebut ditahan disini”, ujar kepala sekolah yang bersangkutan.

“Kami tidak pernah menahan ijazah, kalaupun ada monggo dipersilahkan kesini. Monggo Tabayyun kesini kalau memang ada kejadian, siapa orangnya apakah wali murid yang alumni, kami terbuka untuk siapa saja. Tidak ada ijazah yang ditahan, kecuali, tahun berapa itu… mungkin sekarang sudah jadi PNS. Waktu itu saya masih jadi guru disini, ijazahnya masih disini sampai sekarang. Tetapi untuk yang sekarang sudah tidak ada, monggo njenengan bisa mengajak kesini orang yang mengadu ke njenengan”, ungkapnya. (Jwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close