Peristiwa

Terkait Isue Ra Mamak, Mantan Anggota DPRD Sampang Angkat Bicara

Teks foto : syamsudin

SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Beredsr isue pasca ada Aksi Unjuk Rasa yang menamakan Mahasiswa se Jabotabek di depan Kantor KPK RI jumat 14/6.

Hal itu memantik mantan Anggota DPRD Sampang Madura Jawa Timur angkat bicara.

Syamsudin warga Desa Tanjung Kecamatan Camplong yang juga merupakan Aktivis Senior LSM sabtu 15/6, sangat menghargai upaya yang dilakukan siapapun dalam penyampaian pendapat dimuka umum, karena diperbolehkan secara konstitusional.

“Yang ingin saya sampaikan bukan persoalan aksinya tapi isue yang diangkat ini sudah menjadi komoditas menjelang perhelatan Demokrasi Pilkada serentak 2024,” ujar Syamsudin

Syamsudin juga bilang saat aksi Mahasiswa mengangkat persoalan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim tahun Anggaran 2020 – 2022 serta menuntut pengembangan kasus dengan menelusuri pihak lain yang diduga terlibat.

Ia kembali menegaskan,tidak dalam rangka menanggapi Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan di depan Kantor KPK tersebut, tetapi hanya ingin memberikan pencerahan supaya balance karena pasca Aksi Unjuk Rasa itu bermunculan narasi narasi yang memframing seolah mengarah kepada satu nama (bahkan lengkap dengan fotonya) karena terdapat catatan yang disebut oleh Sahab sebagai Terdakwa saat dilakukan Penyidikan

Pertanyaannya, yang ada dalam catatan tersebut ada sejumlah nama tidak hanya Gus Mamak dan sejauh mana pengaruh catatan tersebut, perlu penelusuran juga tentang tujuan serta makna dari yang tercatatat.

“Apakah Gus Mamak ditetapkan sebagai Tersangka dan Apakah yang ada dalam catatan itu otomatis menjadi Tersangka,” tuturnya bertanya tanya

Syamsudin juga menambahkan jangankan belum ditetapkan menjadi tersangka,seandainya menjadi tersangka pun yang perlu dikedepankan azas praduga tidak bersalah

Memang Gus Mamak sebagai Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Golkar yang di Ketuai oleh Terdakwa, jika mempersoalkan karena Gus Mamak disebut dalam catatan Terdakwa sebagai penerima Dana Hibah maka semua Anggota DPRD Jatim terlibat, namun kan tidak semua bermasalah dan apalagi kasus Dana Hibah Provinsi itu sudah selesai dengan beberapa Terdakwa.

“Setahu saya muara kasus itu OTT penyuapan Dana Hibah Provinsi,” imbuhnya.

Ditambahkan, namun dirinya tidak menampik jika ada pihak yang ingin kembali mempermasalah kan dalam rangka koridor hukum bukan semangat untuk mengkriminalisasi serta tetap mengedepankan praduga tidak bersalah.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close