Peristiwa

Hp Milik Beberapa Kades Yang Diduga Terlibat Rekayasa Pengisian Perangkat desa Di Kabupaten Kediri Disita Tim Tipikor Polda Jatim

Teks foto : salah satu sumber

KEDIRI, DORRONLINWNEWS.COM – Semua telepon genggam milik para kepala desa dipanggil Unit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim keadaan off alias tidak bisa dihubungi? Sejumlah warga desa menyampaikan aduan, jika tidak lagi bisa berkomunikasi dengan kepala desa. Pasca mencuatnya kabar pemeriksaan atas dugaan rekayasa pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri.

Dikonfirmasi sejumlah kades enggan identitasnya disebutkan, memang membenarkan bahwa dirinya sejak Bulan Ramadhan kemarin menjalani pemeriksaan. “Pemeriksaan mengambil tempat di salah satu hotel di Kota Kediri juga dilakukan di Polda. Lalu HP kami disuruh ninggal untuk diperiksa,” ucap salah satu sumber media ini.

Sutrisno selaku Kepala Desa Mangunrejo Kecamatan Ngadiluwih saat ditemui di ruang kerjanya tidak membantah. Bahwa telepon genggam miliknya, yang juga menjabat bendahara Paguyuban Kepala Desa (PKD), sempat diamankan dan kini telah dikembalikan oleh penyidik.

“Alasan diamankan untuk penyelidikan,” terang salah satu kepala desa di Kabupaten Kediri.

Namun kini, tahapan penyelidikan telah dinaikkan menjadi penyidikan oleh pihak Polda Jatim sesuai keterangan pers disampaikan Kabid Humas, Kombes Pol. Dirmanto. Ratusan kepala desa, calon peserta dan peserta telah dilantik sebagai perangkat desa. Kemudian para terduga penerima aliran dana seperti LSM dan media massa turut dimintai keterangan bertahap.

Bahkan, kabar terbaru bersumber dari Polda Jatim, terdapat salah satu anggota dewan terpilih di Kabupaten Kediri juga dimintai keterangan. Terkait gratifikasi alias menerima aliran dana atas pungutan hasil rekayasa, digunakan dalam pemilihan legeslatif baru usai digelar.(R_win)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close