Peristiwa

Bertepatan Peringatan HJL ke 455, Bupati Yes Terbitkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades

LAMONGAN, DORRONLINENEWS.COM – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan selama dua tahun terhadap 453 Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Lamongan.

Penyerahan SK tersebut bertepatan dengan perayaan Hari Jadi Lamongan (HJL) yang ke 455, bertempat di Alun-alun Lamongan, Minggu (26/5/2024).

Penerbitan SK Bupati tersebut seiring dengan adanya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam pasal 39 dijelaskan bahwa kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Pak Yes Panggilan akrab orang nomor satu di Kabupaten Lamongan dalam sambutannya menyatakan bahwa,”Saya menyambut baik dan kami sampaikan bahwa ini hak para Kades dalam waktu cukup lama diperjuangkan, kita tau kemarin waktu mau berangkat ke Jakarta bertemu, dan kita juga memberikan restu aspirasi itu untuk disampaikan”, ungkapnya.

Selain itu Pak Yes juga mengingatkan kepada para Kades yang diperpanjang masa jabatannya agar tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan pemerintah dan masyarakat. Semoga para kepala desa bisa memberikan pengabdian dan pelayanan yang terbaik di desanya masing masing,” tambahnya.

Sementara itu, koordinator paguyuban Kepala Desa kabupaten Lamongan Sujiono SE sekaligus Kades Blumbang Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan Mengucapkan terima kasih kepada bapak bupati lamongan atas penyerahan SK perpanjagan tersebut secara serentak sehingga perhari ini kami sudah resmi mendapatkan tambahan masa jabatan dua tahun,” ucapnya.

Adapun dari 453 Kepala Desa (Kades) yang sudah di buatkan Surat Keputusan (SK) ada tujuh orang kades masih berhalangan hadir dikarenakan sedang menunaikan ibadah Haji ke Tanah Suci.
Maka besar harapan kami kepada seluruh kades se-kabupaten lamongan bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan bisa memberikan pelayanan yang terbaik di desanya masing masing,”Pungkasnya.(tyo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close