Politik

Sosper Tahap III, Ini Yang Disampaikan Anggota DPRD Gresik Hj Lilik Hidayati

Tf : Anggota DPRD Gresik Hj Lilik Hidayati saat sosper

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Pentingnya sinergitas pemerintah Kabupaten Gresik dengan seluruh masyarakat dalam mengatasi segala permasalahan permasalahan yang ada di seluruh wilayah kabupaten Gresik.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Gresik Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hj. Lilik Hidayati, SE. MM pada saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Daerah (Sosperda) Tahap III Tahun 2024 di kediamannya Kelurahan Kawisanyar, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Minggu (24/03/2024). Pagi

Pada momen kali ini legislator dapil Gresik – Kebomas Hj Lilik menjelaskan pentingnya partisipasi dari seluruh warga masyarakat tentang Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik nomor 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan Perda Kabupaten Gresik nomor 11 Tahun 2020 tentang fasilitas pencegahan dan penanggulangan Narkotika dan Perkusor Narkotika yang telah di buat dan sah ini.

Selain itu beliau menyampaikan, bahwa dengan partisipasi dan kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat ini bisa membuat segala permasalahan baik untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta segala bentuk perlindungan untuk masyarakat pun bisa terlaksana dengan baik, bahkan untuk mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan Narkoba pun bisa kita laksanakan sesuai dengan peraturan daerah yang telah dibuat.

“Saya berharap seluruh masyarakat bisa membantu dan saling bekerjasama dengan pemerintah dalam melaksanakan segala peraturan daerah yang telah ditetapkan ini karena tanpa dukungan dari masyarakat seluruh peraturan daerah ini tidak akan bisa terlaksana dengan baik sebab dalam hal ini peran masyarakat sangat dibutuhkan oleh pemerintah, “harapnya.

“Mudah mudahan dengan kita saling membantu saling tolong menolong antar sesama insyaallah kita akan selalu dalam lindungan Allah SWT, amiiinn ya Robbal Alamin,” tambah Hj. Lilik Hidayati.

Masih pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Gresik Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Suprapto, A.P., M.Si. selaku narasumber menyampaikan bahwa, Perda yang telah dibuat dan disahkan oleh pemerintah bersama DPRD Kabupaten Gresik ini bertujuan supaya masyarakat bisa hidup guyup dan rukun.

“Demi terciptanya hidup yang guyup dan rukun masyarakat harus bisa saling bersinergi dan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga ketertiban dan ketentraman umum. Maka di buatlah perda ini dan di sah kan oleh pemerintah bersama DPRD kabupaten Gresik, “terang Suprapto.

“Kemudian dalam hal pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba, saya berpesan terhadap seluruh undangan yang hadir khususnya kita sebagai sebagai orang tua harus bisa mengawasi anak anak kita dalam bergaul agar jangan sampai terjerumus dalam obat obatan terlarang tersebut, “pesannya.

Selain itu, “Saya berharap agar hasil dari sosialisasi ini bisa disampaikan kepada sanak saudara maupun tetangga agar mereka semua tau Perda yang telah di buat dan di sahkan oleh pemerintah kabupaten Gresik khususnya dalam hal pencegahan Narkoba”, pungkasnya.(tyo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close