Peristiwa

Korban Dugaan Pelecehan Sexsual Sesama Jenis, Siswa Ponpes Ibnu Abas Mogok Sekolah

tf : Siswa Ponpes Ibnu Abas

KLATEN, DORRONLINENEWS.COM – Sungguh di luar Nalar, Jeruk Makan Jeruk….!!!, Siswa kelas VIII A4 Ponpes (Pondok Pesantren) Ibnu Abas Dusun I, Desa Troso, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, di duga menjadi Korban pelecehan Sexsual oleh teman sekelasnya sendiri di ketahui keduanya sesama jenis, Selasa 12 Maret 2024.

Kasus pelecehan sexsual yang terjadi dua minggu yang lalu, yang terjadi pada MF salah seorang Siswa Kelas VIII A4 di ponpes Ibnu Abas Klaten yang telah menjadi korban pelecehan sexsual dari teman sekelasnya yang berinisial IE, sesama siswa laki-laki. Dari kejadian itu anehnya pihak ponpes tidak ada tindakan tegas, mentang-mentang si pelaku siswa berprestasi di Ponpes Ibnu Abas.

Dari kejadian pelecehan sexsual tersebut hingga saat ini menyebablan korban (MF) menjadi depresi dan tidak mau sekolah lagi.

Dari hasil konfirmasi terhadap Orang Tua korban, yang kebetulan sebagai Guru di Palembang via telephon menyampaikan bahwa, Kesehariannya MF hanya murung dan tidak banyak bicara seperti biasanya, adanya cuma menangis dan tidak mau bersekolah lagi.

“Sejujurnya kami selaku Orang tua murid tidak terima dengan apa yang menimpa putra kami satu-satunya. Akibat dari kejadian tersebut, putra kami takut bertemu dengan temannya yang telah melecehkannya”, ujar orang tua korban.

” Dan sungguh teramat sangat di sayangkan pihak Pondok Pesantren Ibnu Abas tidak ada tindakan tegas terhadap pelaku dugaan pelecehan sexsual terhadap putra saya, demi menjaga reputasi bahwa si pelaku sedang mengikuti Lomba dan merupakan Siswa berprestasi”, tutur orang tua korban.

“Yang jelas kami selaku orang tua berharap kepada pihak Ponpes Ibnu Abas, untuk bertindak tegas dan mengeluarkan IE dari Pondok, sebab para wali murid yang lain merasa ketakutan kalau anaknya mengalami nasib yang sama seperti MF putra kami”, pungkasnya.

Syaiful Hasan, Wali Kelas VIII A4 saat di konfirmasi via Whatsapp mengatakan bahwa untuk pelaku Saat ini sudah mendapatkan Sanksi Yaitu DO dari Sekolah Sekaligus Pondok.(R_win)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close