Kantor Imigrasi Blitar Mulai Kewalahan Dengan Melonjaknya Permintaan Paspor Setiap Harinya
Tf : Kantor Imigrasi Blitar memberikan pelayanan terhadap masyarakat
BLITAR, DORRONLINENEWS.COM – Minat masyarakat tinggi, bulan Maret ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar tambah kuota permohonan paspor elektronik (e-Paspor).
Reindy Slamet Yuniarto, Kepala Seksi Dokumen & Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Blitar mengatakan di bulan Maret ini Kantor Imigrasi (Kanim) Blitar menambah kuota permohonan e-Paspor atau paspor elektronik, dari sebelumnya hanya 10 kuota per hari, saat ini menjadi 30 kuota e-Paspor dalam sehari.
Menurutnya, penambahan kuota permohonan e-Paspor ini dikarenakan minat masyarakat mengurus e-Paspor cukup tinggi.
10 kuota e-Paspor yang disediakan setiap harinya dipastikan selalu penuh sehingga Kantor Imigrasi Blitar mengajukan penambahan kuota e-Paspor yang saat ini sudah direalisasikan.
Menurut Reindy, tingginya minat pembuatan e-Paspor dikarenakan ada beberapa kemudahan di antaranya paspor elektronik memudahkan proses imigrasi saat di luar negeri dengan autogate & beberapa kemudahan lain.
Ia menambahkan permohonan e-Paspor sama dengan paspor regular, dengan tetap menggunakan m-Paspor untuk mengambil nomor antrian sebelum proses foto & wawancara.
Sementara untuk biaya e-Paspor lebih mahal dibanding paspor biasa (reguler). Biaya paspor biasa Rp 350 ribu, sementara e-Paspor Rp 650 ribu. (R_win)