Politik

Hitung Ulang TPS 3 Desa Mlakah,193 Surat Suara DPRD Kabupaten Tidak Tercoblos

Tf : saat penghitungan ulang

SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – Satu tempat pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur di hitung ulang Selasa malam (5/3/2024).

Kali ini, satu TPS yakni TPS 3 Desa Mlakah Kecamatan Jrengik yang dihitung ulang.

Hasil pantauan ini dilapangkan,ada perbedaan suara dampak adanya hasil ulang tersebut.

Sehinggat sangat mempengaruh perolehan suara caleg di daerah pemilihan dapil 2 yang meliputi Kecamatan Sreseh,Jrengik dan Kecamatan Tambelangan.

Karna hasil penghitungan surat suara ulang,ada 193 surat suara yang tidak di coblos oleh pemilih.

Ady Imansyah ketua KPUD Sampang mengatakan penghitungan surat suara ulang di tingkat Kabupaten hanya melanjutkan dari tingkat PPK di Kecamatan.

“Penghitungan suara ulang tidak bisa dilaksanakan di Kecamatan karna situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan ” terang Ady Imansyah.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close