Peristiwa

Selama Tahun 2023 Satresnarkoba Polres Sampang Hanya Bisa Mengamankan Kurir Dan Pengedar

Teks foto : saat pres rilis

SAMPANG, DORRONLINENEWS.COM – Polres Sampang melakukan pres rilis terkait pengungkapan kasus selama tahun 2023 Jum”at (29/12/2023.

Pres rilis pengungkapan kasus selama tahun 2023 diantaranya ialah kasus kriminal,kasus laka lantas dan kasus penyalah gunaan narkoba.

Untuk kasus penyalahgunaan narkoba,selama tahun 2023 Satresnarkoba berhasil mengungkap 156 kasus.

Dari 156 kasus yang berhasil di ungkap,Satresnarkoba Polres Sampang berhasil mengamankan 180 tersangka.

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari 180 tersangka diantaranya ialah Shabu Shabu dengan total 789,33 gram pil ekstasi 1 butir dan pil sedia farmasi sebanyak 5,847 butir.

Namun dari 180 tersangka budak narkoba yang berhasil diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Sampang hanya kurir dan pemakai dan pengedar.

Sedangkan Satresnarkoba Polres Sampang belum bisa menyentuh bandar narkoba yang ada di Kota Bahari.

Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Andrik Soejarwanto menuturkan dari 186 tersangka budak narkoba terdiri dari kurir 55 tersangka,pengedar 87 dan pemakai 38 tersangka.

Saat ditanya oleh awak media selama tahun 2023 Satresnarkoba Polres Sampang tidak bisa menyentuh bandar,eks Kapolsek Omben ini bilang lokasi bandar terlalu dalam,sehingga ketika akan melakukan penangkapan sering bocor.

“Tapi kita tetap akan berusaha ” terang Iptu Andrik Soejarwanto kepada sejumlah awak media saat pres rilis Jum’at (29/12/2023).(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close