Kades Dumpiagung Nuriyanto Bersama Ketua Panitia Rampungkan & Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL
Teks foto : Kades Dumpiagung Nuriyanto Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL
LAMONGAN, DORRONLINENEWS.COM – Semangat juang Kepala Desa (Kades) Dumpiagung Nuriyanto memperjuangkan warganya untuk memiliki sertipikat tanah yang di akui oleh negara. Itu terbukti setelah beberapa desa yang ada di Kecamatan Kebangbahu, salah satunya Desa Dumpiagung yang telah mendapatkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah. Mengingat, Sertipikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. Karena sebagian warga sering kali menunda pembuatan sertipikat karena faktor biaya.
Dalam rangka penyerahan Sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Kabupaten Lamongan di Desa Dumpiagung. Yang dilaksanakan pada hari Rabu (22/11/2023) seminggu yang lalu, bertempat di pendopo Balai Desa Dumpiagung, Kec. Kebangbahu, kab. Lamongan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Dumpiagung Nuriyanto dikantor Desanya kepada awak media Dorronlinenews.com. Kamis, (30/11/2023).
Dalam pembagian sertipikat tersebut di hadiri oleh perwakilan dari BPN Kabupaten Lamongan Andre sasmita, Ketua tim 1 Hanif beserta Tim, Kepala Desa Dumpiagung, beserta perangkatnya serta ketua panitia PTSL beserta pengurus lainnya dan tentunya para pemohon surat tanahnya.
“Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Dumpiagung berjalan dengan lancar dan kurang lebih Hampir 100% untuk pemohon tahap pertama dengan jumlah 650 sertifikat sudah selesai dan sudah dibagikan kepada pemiliknya,”jelasnya.
Lanjut Nuriyanto, “Sedangkan pemohon untuk tahap dua sekitar 600 pemohon saat ini masih dalam proses di kantor BPN jadi keseluruhan pemohon Desa Dumpiagung dari 5 dusun 850 Kartu Keluarga (KK) tercatat kurang lebih sekitar 1.250 pengajuan sertifikat yang mengikuti program PTSL tersebut”.
Selain itu, Nuriyanto mengucapkan banyak terima kasih kepada Tim panitia PTSL dengan kekompakan dan solid atas kinerjanya yang sangat bagus. Sehingga dalam pelaksanaan dari beberapa tahapan terselesaikan dengan lancar dan sukses.
“Hak Tanah secara fisik dan yuridis sudah diakui pemerintah, tolong hak kemilikan tanah yaitu sertifikat ini dijaga, dan jangan sampai jatuh pada tangan yang tidak bertanggungjawab”, pesannya terhadap warga yang sudah menerima sertifikatnya.
Menurut data yang di himpun awak media Dorronlinenews.com melalui salah satu warga Desa Dumpiagung dengan inisial ‘Sri’ (53) yang merupakan pemohon Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut mengatakan bahwa ia sangat senang dengan di bagikannya surat tanah (Sertipikat) yang mana sekarang sudah jelas kepemilikannya, serta tidak was was lagi karena kepemilikan tanah sudah jelas dan sudah menjadi hak milik.
“Terus terang mas saya sangat bersyukur sekali karena kami di beri kemudahan dalam pengurusan sertipikat tanah melalui program PTSL yang diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pemerintah Desa (Pemdes) Dumpiagung,” ucapnya.
Lanjut Sri, “Terima kasih kepada ATR/BPN karena dengan dengan adanya progam PTSL ini saya sebagai rakyat kecil terbantu sekali dan juga dalam pembuatannya mudah dan tidak ribet. Dan sekarang sudah jadi, maka sertipikat ini akan saya simpan, karena sertipikat rumah kedepannya buat anak cucu saya, biar lebih aman dan tidak ada permasalahan di kemudian hari”.
Lebih jauh Sri yang kesehariannya bekerja sebagai petani mengatakan,” saya sangat bersyukur dengan program PTSL di Kabupaten Lamongan, dan khususnya di desa Dumpiagung, kecamatan Kebangbahu karena rumah saya sudah memiliki sertifikat dan sudah resmi sehingga jadi merasa lebih tenang, aman, nyaman, dan tidak khawatir,” pungkasnya dengan wajah berseri.(tyo)