Sidang Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik, Saksi Ahli Pidana Di Hadirkan
Teks foto : saat sidang Pencemaran nama baik
SAMPANG, DORRONLINENEWS.COM – Sidang lanjutan dugaan kasus pencemaran nama baik yang menjerat FA sebagai terdakwa kembali di gelar di Pengadilan Negeri Sampang Selasa (14/11/2023).
Dalam agenda sidang kali ini masih seperti sidang sebelumnya yakni mendengarkan keterangan saksi.
Ada dua orang saksi yang dihadirkan dalam sidang yang menjerat oknom anggota dewan ini yakni saksi ahli pidana.dan saksi dari salah satu warga kecamatan tambelangan.
Setelah mendengarkan keterangan saksi ahli pidana dan keterangan saksi,majelis Hakim memumutuskan untuk menunda jalannya persidangangan,Dan sidang dilanjutkan minggu depan.
Usai sidang,Agus Andriyanto kuasa hukum terdakwa FA menuturkan, pihaknya menghargai apa yang dikatakan saksi ahli dalam persidangan.
“Tapi saksi ahli tidak kronologi kejadian awal,saksi ahli hanya tau keterangan dari penyidik ” ucap Anton akrab di sapa.(awa)