Pemerintahan

Musdes Pembentukan & Pelantikan Tim P3D Desa Ngasin, Ini Hasilnya

Teks foto : Pelantikan Tim P3D Desa Ngasin, Ini Hasilnya

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Sebagai upaya peningkatan pelayanan masyarakat, pemerintah desa (pemdes dan BPD) Desa Ngasin selenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Tim Panitia Penyaringan dan penjaringan Perangkat Desa (Tim P3D). Guna mengisi kekosongan perangkat desa yakni Kepala Dusun (Kasun) Tereng, Desa Ngasin, Kec. Balongpanggang. Kab. Gresik. Jum’ at, (24/11/2023).

Bertempat digedung pertemuan balai desa Ngasin dan dihadiri Kades Ngasin H. Anwar beserta perangkat desa, ketua BPD dan anggotanya, Forcopimcam Balongpanggang (Camat M.Amri, Kapolsek AKP M.Zainudin, Danramil ARH Kuntoko), kasi pemerintahan Murni, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, tokoh agama, dan undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan itu meliputi pembukaan, nyanyian lagu Indonesia Raya, pembacaan surat keputusan kepala desa, pengambilan sumpah perangkat desa, pembacaan pakta intregitas, kata-kata pelantikan, pemilihan sumpah panitia P3D, Upacara dan Do’a penutup.

Adapun sembilan orang yang di lantik menjadi panitia Tim P3D antara lain

  • Muhammad sebagai Ketua
  • Achmad Fathoni sebagai Sekretaris
  • Asmaul Husniah sebagai Bendahara
  • Moh Saekan dan Bahtiar Budi Setiawan sebagai ketua & wakil seksi pendaftaran
  • Musyafa’ sebagai Ketua seksi Ujian
  • Tarep sebagai anggota seksi Ujian
  • Sarpan dan Wujud Am sebagai Anggota seksi keamanan

Dalam hal ini, Kades Anwar mengucapkan selamat kepada para Tim P3D yang baru di lantik, bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, junjung tinggi netralitas dan dapat bekerja sama antara yang satu dengan yang lain.

“Panitia diharapkan bisa tegas dan seadil-adilnya, dalam pelaksanaannya, laksanakan tugas dengan baik dan terpenting jalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, jaga kekompakan, serta menjunjung tinggi netralitas,” tegasnya.

Camat Balongpanggang M.Amri dalam sambutanya menyampaikan bahwa musdes adalah bagian dari mekanisme pelaksanaan P3D sesuai peraturan yang berlaku, dan panitia yang terbentuk dan sudah dilantik sore ini akan melanjutkan mekanisme tahapan selanjutnya, tentunya sesuai aturan yang berlaku sesuai petunjuk teknis yang diatur dalam peraturan bupati.

Amri juga menyampaikan tahapan secara umum antara lain Persiapan, Penjaringan, Penyaringan, konsultasi dan pelantikan.

Amri mengingatkan kepada Peserta musdes bahwa tugas kepala desa saat ini adalah membentuk dan melantik Panitia yang dibentuk sore ini, dan untuk selanjutnya kades melimpahkan tugas pelaksanaan terhadap panitia yang terbentuk dan yang sudah dilantik, jadi jangan bergantung pada kepala desa lagi tandasnya.

Selanjutnya Amri menjelaskan terkait syarat, tugas dan wewenang panitia secara detail, pungkasnya sembari berharap agar pelaksanaan bisa berjalan sesuai prosedur yang ada dan jangan sampai ada pelanggaran hukum dalam setiap tahapan baik perencanaan, pelaksanaan maupun hasilnya.

Dilanjutkan pemaparan mengenai persiapan dan hal hal yang berhubungan dengan P3D dijelaskan secara detail oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Balongpanggang Murni.(tyo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close