Peristiwa

Komisi 1 DPRD Kota Blitar Sidak Pembangunan SMPN 6 Blitar Dinilai Tak Berkualitas Blitar

Teks foto : Komisi 1 saat sidak di SMPN 6 Blitar

BLITAR, DORRONLINENEWS.COM – Komisi 1 DPRD Kota Blitar menilai material yang digunakan untuk pembangunan gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 tidak berkualitas. Sejumlah material bangunan dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi, bahkan bagian fondasi terlihat banyak lubang.

Hal itu pun tentu mengecewakan dan menjadi catatan penting, pasalnya anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan SMPN 6 Kota Blitar tidak sedikit yakni mencapai Rp17 miliar rupiah. Selain itu, jika material yang digunakan tidak berkualitas dikhawatirkan bangunan SMPN 6 Kota Blitar ini akan cepat rusak serta membahayakan saat ditempati siswa nanti.

“Artinya komposisi tidak sesuai. Kualitas harus diperhatikan, karena ini untuk jangka panjang dan yang menggunakan anak-anak, untuk keselamatan juga,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi, Jumat (17/11/23).

Selain menyoroti soal kualitas material bangunan yang dinilai tidak berkualitas, Komisi 1 DPRD Kota Blitar juga menyayangkan terkait lambatnya proses pengerjaan proyek tersebut. Pasalnya pembangunan gedung SMPN 6 Kota Blitar ini mengalami keterlambatan pengerjaan sebesar 4 persen dari target yang telah ditentukan.

Saat ini, kontraktor harus segera mengejar keterlambatan yang terjadi tersebut, agar proyek pembangunan SMPN 6 Kota Blitar bisa selesai tepat waktu yakni tanggal 13 Desember mendatang. Jika memerlukan tambahan tenaga kerja untuk mengejar keterlambatan, Komisi 1 DPRD Kota Blitar pun meminta kepada kontraktor agar melakukan hal itu.

Meski demikian, kualitas bangunan dan pengerjaan pun tetap harus diperhatikan agar hasil proyek senilai Rp17 miliar tersebut bisa tahan lama dan aman saat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

“Untung ini tidak hujan, kalau hujan gimana, sekarang saja targetnya belum tercapai, kalau hujan bisa kurang dari itu. Kepada pelaksana kami minta pekerja ditambah dan waktunya juga ditambah,” ujar Nuhan.

Selain komplain ke kontraktor, Komisi 1 DPRD Kota Blitar juga menyoroti konsultan pengawas proyek 17 miliar tersebut. Komisi 1 menilai ada peran konsultan pengawas dalam keterlambatan pembangunan SMPN 6 Kota Blitar.

Konsultan pengawas proyek yang dibayar cukup besar tersebut dinilai juga lalai dalam hal pengawasan material bahan bangunan yang akan digunakan. Sehingga proyek pembangunan SMPN 6 Kota Blitar ini berjalan lelet serta bahan-bahan yang digunakannya kurang berkualitas.

“Ketika progres tidak maksimal harus digenjot, jangan hanya pelaksana saja, jadi konsultan pengawas yang bayarannya besar itu juga harus berperan, mereka diberi tender besar tapi kerja tidak maksimal perlu dipertanyakan juga,”tutupnya. (Win)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close