Politik

Gelar Sosper Anggota DPRD Gresik Hj. Khomsatun Tekankan Pentingnya Pengelolaan Zakat

Teks foto : Anggota DPRD Gresik Hj. Khomsatun Gelar Sosper

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Bertempat di Dusun Kedungpasing Desa Brangkal Anggota DPRD Gresik Khomsatun, S.Sos kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang undangan (Sosperda) Tahap VIII Tahun 2023, Sabtu (11/11/2023) sore.

Sosialisasi kali ini mengangkat tema,” Perda No 2 tahun 2023 Tentang Pengelolaan Zakat Infak dan Sedekah,” menghadirkan narasumber, berkompeten di bidangnya yakni Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Balongpanggang Nur Salim.

Dalam sambutannya Khomsatun mengatakan, Perda ini hadir untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat akan tercapai, sebab apa bila dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah di lakukan dengan sistem pengelolaan yang baik maka dapat menyeimbangkan ekonomi rakyat.

Selain itu mampu menjadi intrument pemerataan dan peningkatan kesejahteraan rakyat agar kekayaan tidak hanya berpusat pada kelompok tertentu.

Masih Khomsatun, dengan di bentuknya Perda ini, untuk itu kami berharap dapat di tingkatkan kesadaran Muzaki untuk menunaikan kewajiban zakat dalam rangka menyucikan diri terhadap harta yang di milikinya dapat mengangkat Mustahik dan meningkatnya keprofesionalan pengelola zakat yang semuanya untuk mendapat ridho Allah SWT.

Untuk menjamin penyelenggara dan pengelolaan zakat, infak dan sedekah sebagai amanah agama dan menjamin transparasi dalam perda ini di tentukan adanya pengelolaan yang amanah dan pembinaan serta pengawasan terhadap pengelolaan zakat, infak dan sedekah melalui audit syariat dan keuangan. Katanya.

Sementara di tempat yang sama Nur Salim berharap dengan hadirnya Perda ini maka peran lembaga pengelola zakat bisa lebih kuat, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi penghimpunan, pengelolaan dan penyalurannya.

“Penyaluran zakat harus dilengkapi dengan data yang riil dan data yang valid, agar penyalurannya tepat sasaran sesuai regulasi yang diatur dalam Perda ini,” katanya.

Ini merupakan salah satu ibadah yang bersifat mutlak bagi setiap ummat muslim sehingga dipandang perlu untuk ditegakkan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Berzakat akan membuat harta yang kita punya menjadi berkah, mengangkat derajat keimanan kita sekaligus membantu sesama saudara yang membutuhkan,” tambahnya. (ono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close