Desa Dahanrejo Gresik Inovasi Digitalisasi Dengan Sistem Pelayanan Cepat SiPENCED
Teks foto ; Kepala Desa Dahanrejo, Kebomas, Gresik, H. Muchammad Hasan tengah menunjukkan monitor layanan SiPENCED di Kantor Pemdes Dahanrejo.
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik memiliki inovasi digitalisasi, dengan applikasi yang memudahkan warganya dalam pelayanan.
Adalah SiPENCED, yakni Sistem Pelayanan Cepat Desa Dahanrejo, sebuah inovasi layanan mandiri pengajuan surat, seperti surat keterangan, surat domisili dan lainnya.
Surat-surat tersebut yang dibutuhkan warga Desa Dahanrejo itu bisa didapat dengan dilakukan secara Online melalui Handphone tanpa perlu datang ke Kantor Desa Dahanrejo.
“Cukup dari Rumah atau dari mana saja, selama ada sambungan Internet,” kata Kepala Desa Dahanrejo, H. Mochammad Hasan dikonfirmasi, Kamis 19 Oktober 2023.
Mudah dan praktis, warga bisa mengajukan dari mana saja, tanpa datang ke Kantor Desa, sebelumnya warga harus membawa pengantar RT, FC KK dan KTP ke kantor Desa.
“Layanan SiPENCED sangat aman, jadi data warga yang memohon surat domisili atau surat lainnya lewat applikasi ini dijamin keamanannya,” tambah Kades Hasan.
SIPENCED, lanjut Kades Hasan, merupakan aplikasi resmi Pemerintah Desa Dahanrejo, yang berjalan dan tersimpan di sistem server Pemerintah Kabupaten Gresik.
“Jadi data pemohon atau warga akan tersimpan di server Pemkab Gresik, bukan di database Pemdes Dahanrejo,” tegas Kepala Desa Dahanrejo, H. Mochammad Hasan.
Kades Hasan menambahkan, SiPENCED merupakan inovasi Pemdes Dahanrejo yang sejalan dengan Nawa Karsa Bupati Gresik, serta menjadikan Dahanrejo Desa Siap.
Yakni, penerapan sistem informasi administrasi publik, sehingga desa bisa menyelenggarakan kegiatan pelayanan administrasi publik secara cepat dan efesien.
Sebagai catatan, SiPENCED sangat mudah digunakan, lewat google crome dan buka laman https://desadahanrejo.gresikkab.go.id dan klik layanan mandiri.
Kemudian daftar dan isi dengan lengkap form pengajuan nya, pemohon akan diarahkan untuk upload foto selfie, dokumen lengkap sesuai jenis permohonan nya.
Jika semua jenis dokumen terlengkapi dan dinyatakan sukses, pemohon akan di beri QR Code yang siap untuk di download, yang selanjutnya surat permohonan bisa digunakan.
Sementara itu, Ivo Muchlison Kepala Dusun Singorejo, Desa Dahanrejo, Kebomas menambahkan SiPENCED sudah hampir 80 persen digunakan, utama nya generasi milineal.
“Sisanya offline dikarenakan bukan warga beradministrasi Desa Dahanrejo. Bekerja sama dengan badan sertifikasi nasional untuk tanda tangan digital dijembatani Diskominfo,” tutupnya. (ono)