Peristiwa

Tersangka kasus korupsi pengadaan gamelan di dinas pendidikan dan kebudayaan Tulungagung sudah mengundurkan diri dari PNS

Teks foto : Bupati Tulungagung Maryoto Birowo

TULUNGAGUNG, DORRONLINENEWS.COM – Bupati Tulungagung Maryoto Birowo Membenarkan Kalau Salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan gamelan di dinas pendidikan dan kebudayaan tahun 2020,Hp Telah Mengundurkan diri sebagai PNS.


Salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan gamelan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tulungagung tahun 2020, HP, telah mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Terakhir, HP menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung.


Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menetapkan HP sebagai tersangka, karena menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan gamelan itu.Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengakui jika HP telah tidak lagi berstatus PNS per 1 Agustus 2023.
“Dia mengajukan pengunduran diri atas kemauan sendiri. Salah satunya karena masa tugasnya tinggal satu tahun,” ungkap Maryoto Birowo, Selasa (19/9/2023).


HP diketahui mengajukan surat pengunduran diri pada Juni 2023, sebelum penetapan tersangka.HP menyatakan pensiun dini tanpa tekanan dari siapapun.


Keputusan ini diambil agar HP lebih fokus untuk menghadapi masalah hukum yang menjeratnya.“Kita ikuti prosedur hukum, kita hormati apa yang sudah dilakukan oleh aparat penegak hukum,” ujar Maryoto Birowo.Selepas PH pensiun dini, jabatan Sekretaris Dinas Perikanan kosong.


Pada Selasa (19/9/2023), Maryoto Birowo telah mengisi jabatan ini dengan pejabat pengganti.


“Setelah satu bulan lebih kosong, hari ini jabatannya sudah diisi kembali,” pungkas Maryoto Birowo.Sebelum menjadi Sekretaris Dinas Perikanan, HP menduduki jabatan kepala bidang di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga di tahun 2020.Saat itu HP dipercaya menjadi PPK dalam pengadaan 31 paket gamelan untuk SD dan SMP.Selain HP, Kejari Tulungagung juga menetapkan Z, kontraktor pemenang tender.
Hasil penyelidikan diketahui jika gamelan yang dibagikan ke sekolah-sekolah itu tidak sesuai dengan spesifikasi.


Ketebalan gamelan tidak sama, sehingga suara yang dihasilkan berbeda-beda.Bahkan ada gamelan yang sudah dalam kondisi rusak saat dibagikan ke sekolah.Secara resmi kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 30 November 2022 lalu.


Kejari Tulungagung menggandeng ahli gamelan dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta untuk memastikan kesesuaian RAP dan realisasi barang.Penghitungan dugaan kerugian keuangan negara juga sudah dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


Penyidik Kejari Tulungagung akan memeriksa HP setelah para ahli selesai memberikan keterangan.(win)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close