Peristiwa

Buntut Laporan Ke Polda Jatim AMK Laporkan Dedi Dores Ke Polres Sampang

Teks foto : saat laporan

SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – Badan Otonom (Banom) Fraksi Partai Persatuan Pembagunan (FPPP) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur melaporkan Dedi Dores ke Polres Sampang Rabu (02/08/2023).

Dilaporkannya Dedi Dores oleh sayap Partai Persatuan Pembagunan (PPP) ini karna ditengarai mencemarkan nama baik partai.

Pantaun media DORRONLINENEWS.com dilokasi,laporan Banom dari partai berlambang ka’bah diterima langsung unit ll Satreskrim Polres Sampang.

Ketua Angkatan Muda ka’bah (AMK) Kabupaten Sampang Nurul Huda mengatakan pelaporan balik tersebut perlu dilakukan,karna apa yang dituduhkan oleh Dedi Dores itu sangat tidak benar.

Dalam laporan Dedi Dores (eks-kader PPP) ke Polda Jatim, Ketua,bendahara dan sekretaris PPP Sampang di tuding telah menggelapkan dana kompensasi Pileg 2019.

“Itu menurut kami merupakan fitnah yang sangat keji,sehingga kami atas nama Banom PPP melaporkan balik atas kasus tersebut , ” terang Nurul Huda kepada sejumlah awak media usai laporan.

Menurut pria yang akrab di sapa Ra Huda ini,terkait dana konpensasi pileg yang dituduhkan oleh pihak terlapor (red-Dedi Dores),dari awal sudah ada perjanjian dan kesepakatan antara Dedi Dores dengan partai PPP.

“Uang itu bukan di gelapkan,uang kompensasi yang diberikan Dedi Dores itu akan dikembalikan setelah proses hukum ini selesai,terangnya” .

Huda juga berharap kasus ini agar segera diproses karna menyangkut nama baik partai apalagi partai PPP merupakan partai besar di Kabupaten Sampang.

Aiptu Eko Prastyo utomo, S.H memilih irit bicara terkait adanya laporan itu.Namun Kanit 2 Pidek Satreskrim Polres Sampang ini menyarankan awak media DORRONLINENEWS.com langsung ke pimpinan.

“Langsung ke kasat atau kasi Humas aja ya ” ucap Aiptu Eko Prastyo Utomo S.H singkat.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close